Monday, 13 October 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Terkait Persoalan PT Gamatara, Dirjen Penegakan LHK Ambil Langkah Hukum Pidana

27 May 2016
Reading Time: 1 min read
Lahan yang diduga tidak masuk dalam ijin tapi sudah dibangun PT Gamantara.

Lahan yang diduga tidak masuk dalam ijin tapi sudah dibangun PT Gamantara.

CIREBON- Menghadapi banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Gamantara Trans Ocean Shipyard, Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementrian (LHK) melakukan langkah hukum pidana.

Demikian diungkapkan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani atau akrab dipanggil Roy mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan dengan menempatkan jajarannnya. Berbagai persoalan dugaan pelanggaran akan dilakukan penyidikan.

ADVERTISEMENT

“Menanggapi persoalan pemenuhan ijin areal reklamasi kami akan melakukan langkah hukum,” ungkap Roy, Jumat (27/5).

BACAJUGA

Terkesan Mendadak, Kajari dan Kasi Intel Cirebon Dipindah Tugas, di Tengah Penanganan Sejumlah Kasus Besar

SMPN 4 Sindang Raih Juara Umum Madya Kiraja Scout 2025, dan Borong Berbagai Kategori Juara

Ungkap Peredaran Narkotika dan OKT di Indramayu, Polisi Tangkap 20 Pengedar dan 1 Pengguna

Roy menambahkan pemeriksaan sementara memang ada pelanggaran luas areal pembangunan yang tidak sesuai dengan ijin.

Sementara itu Direktur PT Gamatara Trans Ocean Shipyar Muarif mengaku, proyek reklamasi seluas 4 ha tersebut sudah mengantongi sejumlah izin.
Izin yang dikantongi yakni izin reklamasi dan terminal untuk keperluan sendiri (TUKS) dari Kementrian Perhubungan, dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan/Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Cirebon dan izin lingkungan.
Muarif menargetkan akhir tahun ini, proyek senilai Rp 100 miliar yang dimulai sejak 2013 lalu itu sudah selesai, sehingga tahun depan sudah beroperasi.
Menurut Muarif, nilai proyek sebesar itu, karena sejumlah komponen kebutuhan proyek ia miliki sendiri.
Diantaranya, 10 alat berat yang digunakan, truk pengangkut batu dan tanah serta tanah urugan.
“Kalau semua harus beli dan nyewa, nilai proyek bisa membengkak Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar,” jelasnya.
Menurut Muarif, sebenarnya Pelabuhan Cirebon diuntungkan dengan investasi yang sudah dilakukannya. “Kalau kami kan hanya memiliki hak guna bangunan, kalau tanahnya nanti milik pemerintah melalui KSOP,” jelasnya.
Namun ketika didesak, ada sejumlah aturan yang dilewati dalam proyek tersebut, Muarif akhirnya berdalih, kalau harus menunggu semua proses selesai, pasti akan membutuhkan waktu lama.
“Bisa-bisa membangun sama nunggu birokrasi, lama nunggu birokrasinya,” katanya. (CB01/CB02)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Nasional

Terkesan Mendadak, Kajari dan Kasi Intel Cirebon Dipindah Tugas, di Tengah Penanganan Sejumlah Kasus Besar

13 October 2025
Berita Utama

SMPN 4 Sindang Raih Juara Umum Madya Kiraja Scout 2025, dan Borong Berbagai Kategori Juara

13 October 2025
Berita Utama

Ungkap Peredaran Narkotika dan OKT di Indramayu, Polisi Tangkap 20 Pengedar dan 1 Pengguna

13 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri, KAI Daop 1 Jakarta Terima Benchmarking Mahasiswa Pascasarjana UBL

13 October 2025
Nasional

Isu PPPK Paruh Waktu di Kota Cirebon Dinilai Berpotensi Bebani Anggaran Daerah

13 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Middle Income Trap, Jebakan Pertumbuhan yang Harus Diwaspadai

13 October 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Rambutan di Gua Sunyaragi, Buah Kepedulian Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • bank bjb Jadi Mitra Strategis Pengembangan UMKM dalam Program KUMITRA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar Dibuka Kembali, Ini Tata Tertib yang Perlu Masyarakat Taati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Pengecekan Lintas untuk Wujudkan Keselamatan dan Pelayanan Prima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Terkesan Mendadak, Kajari dan Kasi Intel Cirebon Dipindah Tugas, di Tengah Penanganan Sejumlah Kasus Besar

13 October 2025

SMPN 4 Sindang Raih Juara Umum Madya Kiraja Scout 2025, dan Borong Berbagai Kategori Juara

13 October 2025

Ungkap Peredaran Narkotika dan OKT di Indramayu, Polisi Tangkap 20 Pengedar dan 1 Pengguna

13 October 2025

Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri, KAI Daop 1 Jakarta Terima Benchmarking Mahasiswa Pascasarjana UBL

13 October 2025

Isu PPPK Paruh Waktu di Kota Cirebon Dinilai Berpotensi Bebani Anggaran Daerah

13 October 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist