CIREBONBAGUS.Id – Pemerintah Daerah Kota Cirebon mendorong tenaga honorer mendapat perlindungan kesehatan dengan menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah, Drs. H. Asep Dedi, MSi dalam rapat pertemuan Forum Komunikasi dan Kemitraan BPJS Kesehatan Tingkat Kota Cirebon di Ruang Rapat Sekda, Selasa (2/10). Dedi mengatakan Pemerintah Daerah Kota Cirebon memperhatikan nasib guru honorer yang memiliki tunjungan kecil.
“Kami sedang mencari terobosan bersama BPJS untuk membantu tenaga guru honorer. Mereka itu mendapat tunjangan kecil tapi jaminan kesehatan belum terjamin,” ungkap Dedi.
Dedi menabahkan pihaknya juga mendorong swasta agar melindungi pegawainya dengan jaminan kesehatan. Memasukan pegawainya masuk anggota JKN tentu solusi yang dapat dilakukan pihak swasta. Hal ini juga mensukseskan program pemerintah dalam melindungi masyarakat dengan jaminan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dasrial mengatakan pihaknya sedang merumuskan berbagai terobosan untuk mencarikan solusi guru honorer dan honorer daerah untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Honorer daerah belum mendapatkan jaminan kesehatan tapi mendapatkan honoer yang terbatas.
“Kami tadi mengusulkan agar memasukan honorer daerah masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Tentu hal ini diatur lebih dulu dalam Peraturan Pemerintah Daerah untuk menentukan kriteria masyarakat yang dapat dijamin oleh PBI APBD. Manfaat yang akan dicapai terwujud tapi tentu akan menyesuaikan pembayarannya sesuai yang dibayarkan oleh pemerintah yakni Rp 23.000,” kata Dasrial.
Masuknya tenaga honorer masuk JKN, lanjut Dasrial juga mendorong sukses Kota Cirebon meraih JKN Award 2018 yang baru diraih. Kota Cirebon tinggal menyisakan 3.000 penduduk yang belum menjadi keanggotaan JKN.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Drs. H. Jaja Sulaeman mengatakan pihaknya menyambut baik dengan rencana perlindungan jaminan kesehatan terhadap tenaga guru honorer. Dari jumlah 1088 terdapat 456 orang yang ingin menjadi anggota BPJS dan 192 ternyata sudah memilki JKN.
“Ini bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan melalui bidang kesehatan. Jika masyarakat luas saja bisa malah tenaga honorer tidak dilindung jaminan kesehatan inikan ironis,” tandasnya.