CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dalam meningkatkan keselamatan Dinas Perhubungan Jawa Barat melalui UPTD PPP LLAJ Wilayah IV terus memberikan layanan bagi para pengguna jalan dan masyarakat.
Peningkatan layanan dilakukan antara lain perbaikan fasilitas lalu lintas di jalan sehingga memudahkan masyarakat mengetahui adanya rambu-rambu. Perbaikan salah satunya memperbaiki dan mengadakan marka jalan di jalan Kabupaten Cirebon.
Kepala UPTD PPP LLAJ Wilayah IV, Moch. Danny Fulton melalui Kasubag TU, Alif Nur Anhar mengatakan pihaknya terus melakukan pengecekan marka jalan di jalan Provinsi wilayah kerja UPTD PPP LLAJ Wilayah IV termasuk Kabupaten Cirebon. Beberapa langkah dilakukan antara lain perencanaan titik lokasi marka jalan. Pihaknya sudah menempatkan beberapa titik di Jalan Provinsi Kabupaten Cirebon pemasangan marka jalan.
“Marka jalan tentunya untuk memudahkan layanan masyarakat terutama pejalan kaki. Selain itu mencegah adanya kecelakaan akibat adanya orang menyebrang. Marka jalan juga akan meningkatkan sikap menghargai antar pengguna jalan,” ungkap Alif, Selasa (24/8/2021).
Alif menambahkan untuk itu, agar tercipta keselamatan berlalu lintas, setiap pengemudi kendaraan bermotor tidak ada alasan untuk mengabaikan peraturan lalu lintas. Alasannya, sudah jelas pengemudi berlaku seenaknya bisa mencelakakan pengguna jalan lain yang berada pada posisi benar. Misalnya, kecelakaan dua kendaraan bermotor yang beroperasi pada arah berlawanan, akibat dari pelanggaran terhadap marka.
Padahal, sudah sangat jelas marka membujur yang berupa garis utuh berfungsi sebagai larangan bagi kendaraan melintasi garis tersebut. Dengan demikian, pada ruas jalan yang ada marka membujur berupa garis utuh seharusnya pengguna jalan aman karena telah ada marka yang berfungsi sebagai “pagar” pemisah.
Untuk itu, sudah dapat dipastikan, kendaraan bermotor yang melewati marka terjadi pelanggaran. Keberadaan marka jalan bagi pengemudi kendaraan bermotor sangat diperlukan sebagai acuan untuk mengetahui posisi yang aman. Hal ini terutama ketika pengemudi memacu kendaraan bermotornya di jalan yang membelok.
“Hanya saja yang terpenting, sebagai pengemudi kendaraan bermotor, tetap harus berlaku tertib di jalan. Paling tidak, kendati kecelakaan tidak bisa dihindari akibat pelanggaran dari pengguna jalan yang lain, dampaknya diharapkan tidak fatal,” tandas Alif.
Sementara Salah seorang warga Sumber, Maman mengaku senang dengan pengadaan marka melintas bagi pejalan kaki. Marka jalan tentunya memudahkan dia melintas untuk menyebrang jalan.
“Kami berterima kasih kepada petugas Dishub Jabar yang sudah membuat marka jalan. Semoga marka jalan ini meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan agar juga memperhatikan pejalan kaki maupun kendaraan lain,” katanya. (Advetorial)