Tuesday, 1 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Tingkatkan Layanan Publik, DPRD Kota Cirebon Setujui Empat Raperda

06 April 2021
Reading Time: 2 mins read

CIREBON, (cirebonbagus.id).-DPRD Kota Cirebon menyetujui empat rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna di ruang Griya Sawala, Senin (5/4/2021). Empat raperda yang disetujui untuk dibahas itu merupakan inisiasi dari DPRD Kota Cirebon.

Keempatnya yakni Raperda tentang Smart City atau Kota Cerdas, Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Kabel, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Raperda Konservasi Air Tanah Melalui Sumur dan Lubang Resapan Biopori.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati mengatakan, persetujuan keempat raperda itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

BACAJUGA

KAI Tambah Pengamanan di Stasiun LRT Jabodebek Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas dan Imbau Masyarakat Gunakan Transportasi Umum serta Selalu Utamakan Keselamatan

MuslimAi.ai: Hadir Tanpa Bertanya, Menerima Tanpa Syarat

Dari Warung ke Gerakan: Misi Kuliner Rangga Umara Menyatukan Mimpi dan Aksi

“Empat raperda yang berasal dari DPRD ini telah disetujui. Selanjutnya akan disampaikan kepada Walikota Cirebon pada rapat paripurna yang akan datang,” kata Affiati.

Affiati mengatakan, DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas empat raperda yang telah disetujui itu.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Mohamad Handarujati Kalamullah mengatakan, keempat raperda itu diusulkan Komisi I, II, III dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kepada pimpinan DPRD pada 22 Maret. Kemudian, pada 31 Maret pimpinan DPRD mengkaji keempat raperda itu.

“Smart City Kota Cirebon termasuk 25 kota terbaik di Indonesia. Smart city merupakan sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya layanan publik inovatif dan akuntabel. Sehingga perlu regulasi mengenai Smart City, sehingga bisa mewujudkan Cirebon Satu Data,” kata Handarujati.

ADVERTISEMENT

Politisi yang akrab disapa Andru itu menjelaskan, Raperda tentang Smart City menjadi pedoman penyelenggaraan Cirebon Satu Data yang bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Selain itu, lanjut dia, bisa menjadi pedoman masyarakat dan pelaku usaha.

Andru juga menjelaskan tentang tujuan dibuatnya Raperda tentang Utilitas Kabel. Raperda ini akan menjadi pedoman bagi kenyamanan dan ketertiban pembangunan di Kota Cirebon.

“Mengatur tentang rencana induk utilitas kabel, penyediaan saranan jaringan utilitas, pemanfaatan, pemeliharaan, pengawasan, dan lainnya. Sehingga, upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pembangunan tak menimbulkan permasalahan,” kata Andru.

Lebih lanjut, Andru menerangkan, Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon. Hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Keluarga.

“Tujuannya bisa meningkatkan kualitas hidup keluarga. Keluarga diarahkan menjadi tangguh dan ulet. Tentunya agar bisa mengembangkan diri, hidup harmonis, dan mencapai kebahagiaan lahir dan batin,” kata Andru.

“Untuk Raperda tentang Konservasi Air Tanah Melalui Sumur dan Lubang Resapan Biopori tujuannya adalah menanggulangi dampak ekologi dari pembangunan. Meningkatnya pengalihan lahan terbuka menjadi pemukiman berdampak pada kemampuan alami untuk menampung air menurun. Sehingga perlu adanya tata guna lahan,” kata Andru menambahkan.

Selain menyetujui empat raperda, rapat paripurna juga membahas tentang pengambilan keputusan terhadap hibah barang milik daerah kepada Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ).

Dalam keputusannya, sebagaimana disampaikan Ketua Pansus Hibah BMD untuk YPSGJ, Edi Suripno, bahwa DPRD merekomendasikan dua poin, yakni barang milik daerah seluas 10.300 meter persegi eks aset Pertamina tidak dapat dipindahtangankan/tidak dapat dihibahkan.

Kedua, atas tanah yang digunakan YPSGJ seluas 10.300 meter persegi, untuk selanjutnya agar Pemerintah Kota Cirebon melaksanakan dengan apa yang disarankan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, dengan mekanisme pemanfaatan dalam bentuk sewa dan aset tetap menjadi milik Pemkot Cirebon. (Robi/CIBA).

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

KAI Tambah Pengamanan di Stasiun LRT Jabodebek Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas dan Imbau Masyarakat Gunakan Transportasi Umum serta Selalu Utamakan Keselamatan

01 July 2025
Ekonomi & Bisnis

MuslimAi.ai: Hadir Tanpa Bertanya, Menerima Tanpa Syarat

01 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Dari Warung ke Gerakan: Misi Kuliner Rangga Umara Menyatukan Mimpi dan Aksi

01 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Apakah Perangkat IoT di Kantor Bisa Mengurangi Stres atau Justru Tambah Ribet?

01 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Menguat, Fokus Pasar Tertuju pada Data NFP AS

01 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Bongkar Tuntas! Panduan Cepat Implementasi Accurate untuk Keuangan Bisnis Anti-Ribet.

01 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket Kereta api Komuter Surabaya Pasuruan Kamis 13 Februari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket KRL Jakarta Kota ke Bogor Jumat 7 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket Kereta api Komuter Surabaya Pasuruan Kamis 6 Februari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperingati HANI 2025, BNNK Cirebon Melaksanakan Kejuaraan Tenis Lapangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

KAI Tambah Pengamanan di Stasiun LRT Jabodebek Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas dan Imbau Masyarakat Gunakan Transportasi Umum serta Selalu Utamakan Keselamatan

01 July 2025

MuslimAi.ai: Hadir Tanpa Bertanya, Menerima Tanpa Syarat

01 July 2025

Dari Warung ke Gerakan: Misi Kuliner Rangga Umara Menyatukan Mimpi dan Aksi

01 July 2025

Apakah Perangkat IoT di Kantor Bisa Mengurangi Stres atau Justru Tambah Ribet?

01 July 2025

Harga Emas Menguat, Fokus Pasar Tertuju pada Data NFP AS

01 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist