CIREBON, (cirebonbagus.id).- Demi meningkatkan sinergitas diantara Aparat Penegak Hukum (APH), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cirebon melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan APH yang ada di Kota Cirebon.
“Penandatangan kerjasama ini memang sangat penting dan dibutuhkan bagi setiap instansi lebih khusus lagi Lembaga Pemasyarakatan,” tutur Kalapas Kelas 1 Cirebon, Kadiyono.
Menurutnya, penandatanagan kerjasama ini sesuai dengan intruksi dari Dirjenpas yaitu menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum terkait dengan pengamanan.
“Dengan kita menjalin kerjsama dan sinergitas yang baik pasti akan terasa lebih ringan,” ujarnya.
Kadiyono mengatakan, Lapas Kelas 1 Cirebon memang membutuhkan aparat pengak hukum dan apaarat keamanan yang lain.
“Kalau dengan Kepolisian kita ada patroli, pertukaran informasi serta penitipan tanahan. Sedangkan dengan Kejaksaan, kita kerjasama dipenguatan hukumnya. Di BNN sudah jelas untuk penguatan tentang bahaya narkoba,” ucapnya.
Kehadiran para Pimpinan APH yang hadir dalam perjanjian ini membuktikan respon sangat antusias sekali.
“Harapannya dengan pernjajian kerja sama ini semakin lebih erat dan lebih akrab dan lebih kompak lagi kedepannya. Agar persoalan-persoalan, tugas-tugas dan tantangan yang berat ini bisa dilaksanakan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Penandatangan kerjasama ini dilakukan di aula Lapas setempat dan dihadiri oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, Dandim 0614/ Letkol Inf Robil Syaeful, Kepala Kejaksaan Cirebon, Umaryadi, Pengadilan Negeri Cirebon, Ahmad Rofa’i, Kepala BNN Kota Cirebon Kombes Pol. Andriyansah, Danyon C Pelopor, Bagus. (ROBI/CIBA)