Friday, 14 November 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Tragisnya Bermain di Rel, PT KAI Tegaskan Bahaya dan Sanksi Hukum

23 September 2024
Reading Time: 1 min read

KOTA CIREBON, (Cirebonbagus.id).– PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menegaskan larangan keras bagi masyarakat untuk beraktivitas di sepanjang jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional. Larangan ini muncul setelah insiden tragis di Km 88+700 Jalur Hulu, Petak Jalan antara Stasiun Cikampek dan Stasiun Tanjung Rasa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang mengakibatkan empat orang terluka parah hingga meninggal dunia akibat tertemper kereta saat bermain di jalur tersebut.

Manajemen PT KAI memperingatkan bahwa aktivitas seperti bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya di sepanjang rel kereta api sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Selain itu, tindakan ini melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

“Kami ingatkan kembali bahaya yang mengintai masyarakat yang beraktivitas di jalur kereta api. Kereta api tidak bisa berhenti mendadak, dan jarak pengereman yang panjang membuat setiap aktivitas di jalur ini sangat berisiko,” ujar Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 3 Cirebon, Senin (23/9/2024).

BACAJUGA

Investasi Deposito Ga Lagi Ribet: Semua Bisa dari Genggaman Lewat DIGI bank bjb

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Wujudkan Kepedulian di Hari Kesehatan Nasional

Lima Tahun ASHTA District 8: Merangkul Jiwa Kreatif dengan Tema “INSPIRE”

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 199, masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana hingga tiga bulan atau dikenai denda maksimal Rp15 juta. Larangan ini berlaku bagi siapa pun yang memasuki ruang manfaat jalur kereta api tanpa hak, menyeret barang di atas rel, atau melakukan kegiatan lain yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta.

“Kami turut prihatin atas insiden yang terjadi kemarin dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami, dan kami melarang keras segala bentuk aktivitas di jalur kereta api,” tutup Rokhmad. (Arif/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Berita Utama

Investasi Deposito Ga Lagi Ribet: Semua Bisa dari Genggaman Lewat DIGI bank bjb

14 November 2025
Ekonomi & Bisnis

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Wujudkan Kepedulian di Hari Kesehatan Nasional

14 November 2025
Ekonomi & Bisnis

Lima Tahun ASHTA District 8: Merangkul Jiwa Kreatif dengan Tema “INSPIRE”

14 November 2025
Ekonomi & Bisnis

Rugi Trilliunan Gara Gara Biaya Logistik Kita Termahal di Asia Tenggara, Tokoh Logistik Nasional Bongkar Penyebabnya!

14 November 2025
Ekonomi & Bisnis

Jelajahi Destinasi Seru Bersama LRT Jabodebek, Transportasi Cerdas untuk Mobilitas Tanpa Batas

14 November 2025
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 1 Jakarta Tingkatkan Pelayanan di Stasiun Sukabumi melalui Peninggian Peron

14 November 2025

BERITATERPOPULER

  • BPJS Ketenagakerjaan dan DPR RI Sosialisasi ke Pekerja Transportasi Online di Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Panggung Nasional Hingga Aksi Digital: Finalis MUDA30 Award 2025 Lanjutkan Aksi Literasi Digital Melalui Merinci.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swiss-Belhotel International – Regional Bali Selenggarakan Table Talk 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • After(Net)Work with CommIT: Membangun Koneksi Lebih dari Sekadar Jaringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • BPJS Ketenagakerjaan dan DPR RI Sosialisasi ke Pekerja Transportasi Online di Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Panggung Nasional Hingga Aksi Digital: Finalis MUDA30 Award 2025 Lanjutkan Aksi Literasi Digital Melalui Merinci.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swiss-Belhotel International – Regional Bali Selenggarakan Table Talk 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • After(Net)Work with CommIT: Membangun Koneksi Lebih dari Sekadar Jaringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Investasi Deposito Ga Lagi Ribet: Semua Bisa dari Genggaman Lewat DIGI bank bjb

14 November 2025

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Wujudkan Kepedulian di Hari Kesehatan Nasional

14 November 2025

Lima Tahun ASHTA District 8: Merangkul Jiwa Kreatif dengan Tema “INSPIRE”

14 November 2025

Rugi Trilliunan Gara Gara Biaya Logistik Kita Termahal di Asia Tenggara, Tokoh Logistik Nasional Bongkar Penyebabnya!

14 November 2025

Jelajahi Destinasi Seru Bersama LRT Jabodebek, Transportasi Cerdas untuk Mobilitas Tanpa Batas

14 November 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist