CIREBON– Rektor Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon (UIBBC), H. Oman Fathurrahman, menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran beasiswa Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) di lingkungan kampusnya. Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas isu yang sempat mencuat di publik terkait dugaan pemotongan dana beasiswa mahasiswa.
Menurut Oman, dana beasiswa BI sebesar Rp6 juta per mahasiswa telah disalurkan sesuai ketentuan dan dibagi ke dalam dua komponen utama, yaitu Rp5 juta untuk biaya pendidikan dan Rp1 juta untuk kebutuhan hidup (living cost) mahasiswa.
“Isu pemotongan itu salah kaprah. Dana Rp5 juta bukanlah potongan, melainkan memang dialokasikan untuk biaya pendidikan mahasiswa. Sementara Rp1 juta diberikan langsung kepada mahasiswa untuk kebutuhan hidup mereka,” jelas Oman dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
Ia menegaskan, sejak berdirinya, UIBBC berkomitmen membantu masyarakat kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi. Banyak mahasiswa, kata dia, yang bahkan memperoleh keringanan hingga pembebasan biaya kuliah karena keterbatasan ekonomi.
“Kampus ini hadir untuk membuka akses kuliah bagi masyarakat kecil. Banyak mahasiswa kami yang dibantu sampai lulus tanpa biaya. Justru beasiswa BI ini sangat membantu mereka menutupi tunggakan pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Oman menyebut bahwa sebagian penerima beasiswa BI memang memiliki tunggakan kuliah hingga puluhan juta rupiah. Karena itu, sebagian besar dana beasiswa dialokasikan untuk menutupi biaya akademik agar mahasiswa tidak putus kuliah.
“Ada mahasiswa dengan tunggakan mencapai Rp35 juta. Jadi ketika ada bantuan dari BI, dana tersebut kami gunakan untuk melunasi biaya pendidikan mereka agar tetap bisa kuliah,” tambahnya.
Menanggapi tudingan adanya “setoran” ke pihak kampus atau pihak ketiga, Oman membantah keras. Ia memastikan seluruh proses administrasi, penyaluran, dan pertanggungjawaban beasiswa dilakukan secara transparan dan langsung oleh mahasiswa penerima.
“Tidak ada dana yang disetorkan ke pihak ketiga. Semua proses sesuai mekanisme dari Bank Indonesia, dan laporan pertanggungjawaban disusun langsung oleh mahasiswa,” tegasnya.
Oman juga menjelaskan bahwa sebagian dana pendidikan yang dialokasikan melalui beasiswa digunakan untuk mendukung aktivitas Gerakan Mahasiswa Bunga Bangsa Indonesia (GEMBI) — komunitas mahasiswa penerima beasiswa BI di kampus UIBBC. Menurutnya, kegiatan GEMBI merupakan bagian dari pembinaan karakter, kepemimpinan, dan prestasi mahasiswa.
“GEMBI menjadi wadah pembinaan mahasiswa agar aktif, berprestasi, dan berkontribusi positif. Dana kegiatan mereka berasal dari alokasi beasiswa pendidikan yang sah. Kami mendukung penuh karena mereka sering ikut pelatihan, kompetisi, dan kegiatan sosial,” paparnya.
Sebagai universitas Islam yang masih muda, Oman menyampaikan rasa bangganya terhadap kemajuan dan kiprah mahasiswa UIBBC di tingkat regional maupun nasional.
“Kami ingin membranding kampus ini. Walaupun kecil dan berada di pedesaan, kami ingin menunjukkan kualitas. Mahasiswa kami sudah banyak berprestasi di bidang ekonomi kreatif, kepenulisan, dan public speaking,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar kabar adanya dugaan pungli dalam penyaluran beasiswa CSR BI di UIBBC, di mana sejumlah mahasiswa mengaku dana beasiswanya dipotong antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per semester. Menyikapi isu tersebut, pihak kampus kini secara tegas meluruskan informasi dan memastikan penyaluran dana beasiswa BI di UIBBC dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai peruntukan.(Apip)