Friday, 17 October 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Ungkap Kasus Narkoba Libatkan 16 Tersangka, Satnarkoba Polres Ciko Selamatkan 2.500 Jiwa

29 October 2024
Reading Time: 1 min read

KOTA CIREBON, (Cirebonbagus.id).- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat terlarang dalam operasi yang berlangsung sejak September hingga Oktober 2024. Sebanyak 16 orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari tujuh pengedar sabu, satu pengedar tembakau sintetis, dan delapan pengedar obat-obatan tanpa izin edar.

Dalam konferensi pers, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan, bahwa para tersangka telah aktif beroperasi dalam jaringan narkotika selama satu bulan hingga satu tahun.

ADVERTISEMENT

“Barang bukti yang berhasil kami sita meliputi 181,51 gram sabu dalam 275 paket siap edar, 26,69 gram tembakau sintetis, dan 2.127 butir obat keras terbatas,” ujarnya, Selasa (29/10/2024)

BACAJUGA

Sri Pamela Group di Bawah Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

ANTAM Sambut Baik Rencana Pemerintah Perkuat Pasokan Emas Nasional

Saat Hidup Berubah Cepat, Bagaimana Mengatasi Keuangannya?

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran sabu di wilayah Kota Cirebon. Berdasarkan laporan tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan pada 29 Agustus 2024 dan berhasil menangkap tersangka berinisial RS. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka MR (30) di kediamannya, lengkap dengan barang bukti narkotika.

AKP Juntar Hutasoit mengungkapkan bahwa para pelaku beroperasi di beberapa lokasi, termasuk Kecamatan Harjamukti, Pekalipan, Kejaksan, Kesambi, serta beberapa wilayah di sekitar Cirebon dan Indramayu. Selain barang bukti narkotika, Satres Narkoba juga menyita sejumlah alat transaksi, seperti handphone, timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp650.000.

ADVERTISEMENT

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Selain itu, pelaku peredaran obat tanpa izin edar juga dijerat dengan Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Melalui operasi ini, kami telah menyelamatkan sekitar 2.500 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba,” pungkas AKP Juntar Hutasoit. (Arif/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Sri Pamela Group di Bawah Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

17 October 2025
Ekonomi & Bisnis

ANTAM Sambut Baik Rencana Pemerintah Perkuat Pasokan Emas Nasional

17 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Saat Hidup Berubah Cepat, Bagaimana Mengatasi Keuangannya?

17 October 2025
Berita Utama

bank bjb Bersama Kemendikdasmen Dorong Literasi Keuangan Anak Usia Dini

17 October 2025
Ekonomi & Bisnis

ASHTA District 8 Menjadi Lokasi Pameran 15th UOB Painting of the Year oleh UOB dan Art Jakarta

17 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Panik? Begini Cara Cepat Nyelamatin Pengiriman Luar Negeri yang Bermasalah

17 October 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Refleksi Garda Sakti Sekata Kota Cirebon di Hari Parlemen Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Seni Tradisi dan Kontemporer, Susuhunan Sanggar Seni Ninis Tampil di Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pariwisata Jawa Barat Cetak Rekor, Kunjungan Wisatawan Capai 167 Juta di 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Jaga Lingkungan, Grup MIND ID Bantu Konservasi Sungai Cipinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Group Layani 369 Juta Pelanggan: Kepercayaan Publik Menguat, Mobilitas dan Ekonomi Hijau Bergerak Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Sri Pamela Group di Bawah Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

17 October 2025

ANTAM Sambut Baik Rencana Pemerintah Perkuat Pasokan Emas Nasional

17 October 2025

Saat Hidup Berubah Cepat, Bagaimana Mengatasi Keuangannya?

17 October 2025

bank bjb Bersama Kemendikdasmen Dorong Literasi Keuangan Anak Usia Dini

17 October 2025

ASHTA District 8 Menjadi Lokasi Pameran 15th UOB Painting of the Year oleh UOB dan Art Jakarta

17 October 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist