Wednesday, 17 September 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Ungkap Kasus Narkoba Libatkan 16 Tersangka, Satnarkoba Polres Ciko Selamatkan 2.500 Jiwa

29 October 2024
Reading Time: 1 min read

KOTA CIREBON, (Cirebonbagus.id).- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat terlarang dalam operasi yang berlangsung sejak September hingga Oktober 2024. Sebanyak 16 orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari tujuh pengedar sabu, satu pengedar tembakau sintetis, dan delapan pengedar obat-obatan tanpa izin edar.

Dalam konferensi pers, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan, bahwa para tersangka telah aktif beroperasi dalam jaringan narkotika selama satu bulan hingga satu tahun.

ADVERTISEMENT

“Barang bukti yang berhasil kami sita meliputi 181,51 gram sabu dalam 275 paket siap edar, 26,69 gram tembakau sintetis, dan 2.127 butir obat keras terbatas,” ujarnya, Selasa (29/10/2024)

BACAJUGA

Langkah Strategis PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara Dorong Energi Terbarukan dan Dekarbonisasi

HUT Kogabwilhan III: Trisula Open Championship 2025 Hadirkan Semangat Persatuan di Papua

Bersama Benahi Kawasan Stasiun, KAI dan Pemkot Sukabumi Sepakat Perkuat Kolaborasi

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran sabu di wilayah Kota Cirebon. Berdasarkan laporan tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan pada 29 Agustus 2024 dan berhasil menangkap tersangka berinisial RS. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka MR (30) di kediamannya, lengkap dengan barang bukti narkotika.

AKP Juntar Hutasoit mengungkapkan bahwa para pelaku beroperasi di beberapa lokasi, termasuk Kecamatan Harjamukti, Pekalipan, Kejaksan, Kesambi, serta beberapa wilayah di sekitar Cirebon dan Indramayu. Selain barang bukti narkotika, Satres Narkoba juga menyita sejumlah alat transaksi, seperti handphone, timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp650.000.

ADVERTISEMENT

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Selain itu, pelaku peredaran obat tanpa izin edar juga dijerat dengan Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Melalui operasi ini, kami telah menyelamatkan sekitar 2.500 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba,” pungkas AKP Juntar Hutasoit. (Arif/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Langkah Strategis PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara Dorong Energi Terbarukan dan Dekarbonisasi

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

HUT Kogabwilhan III: Trisula Open Championship 2025 Hadirkan Semangat Persatuan di Papua

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Bersama Benahi Kawasan Stasiun, KAI dan Pemkot Sukabumi Sepakat Perkuat Kolaborasi

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Kementerian PU Bergerak Cepat Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar Secara Bertahap

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

BTC Kembali Panas: Gap Futures US$117K Tertutup, Sinyal Menuju Rekor Tertinggi!

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Koreksi Sehat ETH di Tengah Momen Positif Pasar Kripto Global

16 September 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mahasiswa UMK Luncurkan B.I Booster, Platform Digital Solusi UMKM Naik Kelas dengan Website Terjangkau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Cirebon Lindungi Ribuan Nelayan Dengan Program BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DAELIM DOBIDOS INDONESIA Resmikan Showroom Terlengkap di BSD, Hadirkan Produk Standar Global untuk Hunian Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • One Peace Raih Juara MLBB, Ratusan Peserta Ikuti Sutan Raja Esport Tournament Season 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Langkah Strategis PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara Dorong Energi Terbarukan dan Dekarbonisasi

16 September 2025

HUT Kogabwilhan III: Trisula Open Championship 2025 Hadirkan Semangat Persatuan di Papua

16 September 2025

Bersama Benahi Kawasan Stasiun, KAI dan Pemkot Sukabumi Sepakat Perkuat Kolaborasi

16 September 2025

Kementerian PU Bergerak Cepat Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar Secara Bertahap

16 September 2025

BTC Kembali Panas: Gap Futures US$117K Tertutup, Sinyal Menuju Rekor Tertinggi!

16 September 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist