CIREBON, (cirebonbagus.id).- Hj. Wahyu Tjiptaningsih resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Cirebon oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, atau kang Emil panggilan akrabnya, berpesan kepada tiga pimpinan daerah, kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang dilantik fokus menangani dua urusan yakni pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
“Tugas berat menanti karena hari ini masih bergelut dengan dua urusan (yakni) pandemi dan pemulihan ekonomi. Jangan dulu pikir yang lain-lain,” kata dia.
Selain itu, Kang Emil, menekankan pentingnya tiga nilai yang perlu dimiliki pemimpin di Jabar, yaitu integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional. Takdir pemimpin melayani bukan dilayani, menolong bukan ditolong, memberi bukan diberi, dan terus cari solusi.
“Pemimpin juga harus profesional dan mengikuti perkembangan zaman, itulah syarat nilai pemimpin yang membawa kemajuan dan perubahan di daerah,” tuturnya.
Kang Emil mengatakan, pelantikan kepala daerah definitif ini diharapkan semakin memperlancar tugas pemerintahan serta pembangunan di masing-masing daerah.
Meski kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2020 pun segera dilantik, Kang Emil mengingatkan pejabat yang dilantik hari ini untuk tetap bersungguh-sungguh melaksanakan tugas yang diemban.
Kang Emil menambahkan, sebagian yang dilantik hari ini waktu tugasnya tidak terlalu banyak, tapi tidak ada kata pendek atau panjang dalam pelayanan. Maksimalkan masa jabatan, jadi manusia mulia yang membawa kemanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengatakan, Gubernur Jawa Barat telah berpesan bahwa kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang dilantik fokus menangani dua urusan yakni pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi
“Saya dan Ibu Ayu (Wahyu Tjiptaningsih) akan melaksanakan semua itu. Ini artinya, tugas sebagai pemimpin daerah berbagi,” kata Imron seusai pelantikan.
Imron mengatakan, meskipun Kabupaten Cirebon sudah masuk ke dalam zona oranye penyebaran Covid-19, namun sembilan kecamatan yang ada masih berstatus zona merah atau risiko tinggi.
“Ini adalah tugas berat yang harus diselesaikan untuk keselamatan masyarakat,” pungkasnya.(Effendi/CIBA)




