CIREBON, (cirebonbagus.id).- Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis bersama jajaran Forkopimda Kota Cirebon berkeliling melakukan imbauan ke sejumlah titik yang ada di Kota Cirebon, Jumat (8/5/2020).
Imbauan tersebut dalam rangka sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah berlangsung di Kota Cirebon sejak tanggal 6 Mei 2020 yang diberlakukan sampai 19 Mei 2020.
Dengan menggunakan pengeras suara, wali kota mengatakan hari ini pihaknya memberikan himbauan dan peringatan terakhir kepada pemilik yang masih membuka tokonya selama PSBB.
Sosialisasi PSBB ini dilakukakan agar masyarakat Kota Cirebon mengerti bahwa PSBB ini bagian terpenting dari upaya pencegahan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon.
“Mereka tahu, tapi tidak paham maksud dan tujuan dari penerapan PSBB ini. Maka kami memberikan pemahaman dan sekaligus memberikan penekanan,” ungkap wali kota.
Wali kota menegaskan, kegiatan ini merupakan peringatan terakhir bagi pelaku usaha selain sektor yang dikecualikan yang masih buka.
“Bila masih ada pemilik toko yang tidak patuh, maka kami akan meninjau ulang perizinan yang diberikan,” tegasnya.
Selanjutnya, wali kota akan menginstruksikan jajaran Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan dengan didampingi TNI Polri untuk menyisir kembali pelaku usaha selain sektor yang dikecualikan yang masih buka selama masa PSBB.
Saat ini, di Kota Cirebon sendiri sudah tercatat 10 Pasien Dalam Pengawasan dan 6 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
“Jumlah ini tidak boleh bertambah, maka PSBB dilakukan agar memutus penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (Josa/CIBA)