CIREBON, (cirebonbagus.id).- Wali Kota Cirebon, Nahsrudi Azis bersama unsur Forkopimda melakukan monitoring di hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Cirebon. Dalam monitoring tersebut ditemukan msih banyak pedagang yang nekat berjualan melewati batas waktu jam operasional yang telah ditentukan dalam aturan PPKM Darurat. Bahkan petugaspun sempat adu mulut dengan salah satu pedagang hingga akhirnya pedagang tersebut sadar dirinya telah menyalahi aturan. Selain itu, petugas juga mengamankan beberpa tabung gas serta mengambil KTP pedagang yang melanggar aturan jam operasional di masa PPKM Darurat saat ini untuk didata oleh Satpol PP. Sebanyak 11 pedagang yang melanggar mendapat teguran langsung dari Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis.
“Hari ini kami melakukan monitoring dan evaluasi pemberlakuan PPKM Darurat yang sudah kami coba sosialisasikan baik secara langsung melalui teman-teman media” ujar Sekda Agus Mulyadi, Sabtu (3/7/2021).
Menurut Agus, dari hasil monitoring ditemukan masyarakat yang masih melayani pembeli dengan alasan tidak tahu adanya aturan PPKM Darurat.
“Berat bagi kami untuk melakukan ini, tapi kondisi yang semakin darurat yang tidak bisa ditunda lagi. Jadi kami mohon kesadaran masyarakat semua kegiatan setelah jam 8 malam untuk bisa dihentikan,” ungkapnya.
Kegiatan monitoring ini diawali dari Balai Kota Cirebon kemudian mendatangi para pedagang di Selter Alun-alun Kejaksan selanjutnya menyusuri ruas jalan Karanggetas, Jalan Pekiringan, Jalan Pekalipan, Jalan Lawanggada, Jalan Kesambi, Jalan Sutomo, Jalan Pemuda, Kawasan Stadion Bima, Pos Penyekatan Tiga Berlian, Pos Penyekatan BAT dan terakhir kembali ke Balai Kota. (Robi/CIBA)