CIREBON, (CB).-
Walikota Cirebon, Nasrudin Azis dan Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati didampingi pimpinan dan anggotanya menemui massa aksi dari mahasiswa se-Wilayah III Cirebon, di depan gedung DPRD setempat, Kamis (26/9/2019).
Di hadapan ribuan pendemo, Walikota Cirebon yang mewakili pemerintahan mengatakan, siap untuk menampung dan menyampaikan aspirasi para pendemo ini ke DPR RI.
“Kami sangat mendukung apa yang kalian perjuangkan. Maka, aspirasi kalian akan kami sampaikan ke pusat,” kata Azis.
Ia mengaku, Pemerintah dan DPRD Kota Cirebon bakal menyampaikan aspirasi tertulis yang sudah ditandatangani bersama secara langsung. Dan akan menyerahkan bukti tanda terima dari pihak DPR RI nantinya.
“Kami sekali lagi, sebagai penyelenggara pemerintahan sangat siap menyalurkan aspirasi para mahasiswa ke DPR RI,” katanya.
Berkas aspirasi yang telah disediakan para pendemo pun ditandatangani oleh Walikota dan Ketua DPRD Kota Cirebon. Sebelum ditandatangani, Azis juga sempat membacakan tuntutan para pendemo tersebut. Di antaranya yakni agar DPR RI membatalkan RUU KUHP.
Salah satu pimpinan DPRD Kota Cirebon pun dalam tanggapannya di hadapan pendemo mengaku siap dan akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi massa aksi.
Seperti diketahui, ribuan mahasiswa se-Wilayah III Cirebon, Kota-Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) aksi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (26/9/2019).
Pantauan di lokasi aksi, massa sejak pukul 08.30 WIB sudah berkumpul di depan Kampus I Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC). Selanjutnya, pada pukul 10.30 WIB massa berjalan kaki menuju depan Gedung DPRD Kota Cirebon.
Tiba di depan tujuan aksi, massa menyayikan lagu Indonesia Raya. Hingga berita ini diterbitkan, massa melakukan aksi dengan berorasi menuntut agar RUU KUHP ditolak dan dibatalkan. (CB-05)