Tuesday, 15 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Warga Cirebon Ngaku Polisi, Komplotan Maling Gasak Rp 22 Juta: 2 Ditangkap dan 2 Masih Buron

25 February 2025
Reading Time: 1 min read

KOTA CIREBON.- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Dua pelaku, AP alias BW dan TS alias OP, telah ditangkap, sementara dua lainnya, CP alias KK dan UP alias AY, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa komplotan tersebut mendatangi kosan korban dan berpura-pura sebagai petugas kepolisian.

ADVERTISEMENT

“Mereka menuduh sepeda motor korban digunakan dalam transaksi narkoba, lalu memaksa korban menjalani tes urine sambil mengambil barang-barang berharga miliknya,” ujar Eko dalam konferensi pers, Selasa (25/2).

BACAJUGA

No Content Available

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp22 juta dan melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus Polres Cirebon Kota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Hari Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan AP alias BW di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon. Setelah diinterogasi, pelaku mengungkap lokasi rekannya, TS alias OP, yang kemudian ditangkap di Desa Keraton, Kabupaten Cirebon,” jelas Eko.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Salah satu dari mereka, UP alias AY, diduga telah menjual barang hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan yang dapat membuat mereka mendekam di balik jeruji besi hingga empat tahun.

ADVERTISEMENT

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan. Sementara itu, pengejaran terhadap dua pelaku lainnya masih terus dilakukan. (Wandi/Arif)

Tags: Daftar Pencarian OrangKapolres Cirebon KotaNgaku PolisiPolres Cirebon KotaWarga Cirebon
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

No Content Available
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 7 Kota Cirebon Sambut Hangat Siswa Baru Peserta MPLS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

14 July 2025

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

14 July 2025

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

14 July 2025

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

14 July 2025

Bank bjb Menyerahkan Kunci secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist