Thursday, 26 February 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Warga Desa Galagamba Menggugat Agar SUTET Dibongkar

15 December 2021
Reading Time: 2 mins read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Warga Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon menggugat bangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di desa setempat. Pasalnya kesepakatan kompensasi pembangunan SUTET di sekitar tanah dan rumah warga belum menemukan titik terang.

Perkara tersebut kini sudah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Sumber dan sudah sidang. Usai melakukan sidang di PN Kabupaten Cirebon, Rabu (15/12/2021), warga Galagamba, Wahyu Mustofa menjelaskan, jika diurut ke belakang, ada pertemuan pihak Kantor Rengganis yang di luar dari tata bicara atau tata acara daripada kompensasi itu sendiri yang menurut Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

“Disitu pihak Rengganis bersama PLN, memberikan ruang di dalam perumahan PLN dan menambahkan nilai kompensasi sekonyong-konyongnya dia cuma hanya satu juta,” kata Wahyu.

BACAJUGA

Villas for Rent in Bali: Menikmati Keindahan Alam Bali dari Sebuah Vila

Tips Memilih Jaringan Wifi di Kota Dumai yang Cepat dan Stabil untuk Rumah

Krakatau Steel Gelar “Simfoni Ramadhan” Pererat Sinergi Lintas Sektoral Di Banten

Menurutnya, ada tahapan yang salah yang dilakukan oleh pihak Rengganis dan PLN, pertama, yang menjadi gugatan warga itu. Yang kedua, terkait dengan nilainya.

“Saya beli rumah dengan agunan sertifikat, dengan panjang cicilan 20 tahun dengan BTN. Lantas di situ sisi ekonominya sudah tidak ada, jadi tolong hargai kita, manusia ini punya hak asasi,” ungkapnya

ADVERTISEMENT

“Tolong dengar Presiden, tolong dengar Menteri ESDM, tolong dengar Bupati. Kalau mau sekarepnya sendiri menindas rakyat, jangan di Cirebon. Saya sebagai masyarakat Kabupaten Cirebon merasa ditindas sama PLN,” imbuhnya.

Menurut Wahyu, kalau nanti PN tidak bisa mengindahkan permintaan warga, maka hak keadilan masyarakat telah dirampas sama negara. “Keinginan masyarakat tutup, bongkar, pindah ke tempat yang lain. Jangan di atas rumah kami, kita punya hak, hak sehat, hak hukum. Geser yang jauh jangan di atas rumah kami, saya minta PLN, pindahkan tower berserta kabel-kabelnya. Kita tidak meminta kompensasi apapun, pindahkan itu hak atas tanah saya, itu hak atas rumah saya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Warga Galagamba, Medi menjelaskan, agenda di PN adalah sidang yang ketiga, kaitannya dengan mediasi. Karena di awal biasanya acara pemeriksaan para pihak kemudian pada saat sidang yang kedua, dinyatakan oleh majelis akan dibahas upaya mediasi.

“Nah hari ini itu adalah mediasi yang pertama, semua pihak hadir kecuali Kuwu Galagamba atau kepala desa. Itu belum hadir dengan alasan tidak diketahui seperti apa alasannya. Karena memang tidak ada keterangan apapun dari kepala desa,” katanya.

Di dalam mediasi tadi, lanjut dia, pihaknya sudah menyampaikan hak prinsipal, warga sudah datang semuanya dan menyampaikan kaitannya dengan apa yang diinginkan pada persoalan SUTET di Galagamba. “Yaitu pada persoalan kompensasi, bahwa kompensasi yang diberikan itu nominalnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Galagamba,” katanya.

Meskipun memang, aku dia, PLN melalui Kantor Rengganis dan rekanan itu sudah memberikan hitungan kaitannya dengan kompensasi yang diberikan kepada warga. Tetapi nominalnya, kalaupun kemudian memang bentuknya sudah dikonsinyasi oleh PN Sumber, tapi bagi warga nominal itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Dan saya mewakili para warga Galagamba, secara tegas menyampaikan bahwa kompensasi yang harusnya diberikan oleh negara dalam hal ini adalah melalui PLN, itu harusnya disesuaikan dengan aturan yang ada,” kata Medi.

Bahwa rumus yang digunakan, lanjut dia, yakni sesuai dengan peraturan yang ada di peraturan ESDM. Tapi pada persoalan bagaimana cara menghitungnya ini yang menjadi masalah. Oleh karenanya, ini yang perlu pihaknya sampaikan kepada pihak PLN, Rengganis, Gubernur, Bupati, dan kepala desa untuk bisa berpikir ulang membicarakan kembali dengan warga kaitannya jumlah kompensasi yang layak sesuai dengan hitungan yang benar.

“Bukan hitungan berdasarkan versi daripada PLN, karena bagaimanapun SUTET ini akibatnya seumur hidup, bukan hanya satu dua bulan,” katanya.(Effendi/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Villas for Rent in Bali: Menikmati Keindahan Alam Bali dari Sebuah Vila

26 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Tips Memilih Jaringan Wifi di Kota Dumai yang Cepat dan Stabil untuk Rumah

26 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Krakatau Steel Gelar “Simfoni Ramadhan” Pererat Sinergi Lintas Sektoral Di Banten

26 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan 1447 Hijriah, BRI Life Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

26 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Berkah Ramadan, UMKM Kue Kering Asal Bangka Hasilkan Omzet Berlipat Ganda

26 February 2026
Ekonomi & Bisnis

BINUS Perkuat Dampak Global: Professor BINUS Business School Raih Pengakuan Global sebagai Top 50 Most Influential People in Tacit Knowledge Management 2025

26 February 2026

BERITATERPOPULER

  • Untuk Meredam Elemen Panas, Makna Arti Lambang Ikan dalam Hiasan Imlek 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ciko Berhasil Tangkap Dua Pelaku Judi “Gedrogan” di Pilangsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lewat Aplikasi Sapawarga, Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Serahkan Santunan JKK Meninggal Rp235 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Untuk Meredam Elemen Panas, Makna Arti Lambang Ikan dalam Hiasan Imlek 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ciko Berhasil Tangkap Dua Pelaku Judi “Gedrogan” di Pilangsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lewat Aplikasi Sapawarga, Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Serahkan Santunan JKK Meninggal Rp235 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Villas for Rent in Bali: Menikmati Keindahan Alam Bali dari Sebuah Vila

26 February 2026

Tips Memilih Jaringan Wifi di Kota Dumai yang Cepat dan Stabil untuk Rumah

26 February 2026

Krakatau Steel Gelar “Simfoni Ramadhan” Pererat Sinergi Lintas Sektoral Di Banten

26 February 2026

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan 1447 Hijriah, BRI Life Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

26 February 2026

Berkah Ramadan, UMKM Kue Kering Asal Bangka Hasilkan Omzet Berlipat Ganda

26 February 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist