Monday, 14 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Warga Desa Galagamba Menggugat Agar SUTET Dibongkar

15 December 2021
Reading Time: 2 mins read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Warga Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon menggugat bangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di desa setempat. Pasalnya kesepakatan kompensasi pembangunan SUTET di sekitar tanah dan rumah warga belum menemukan titik terang.

Perkara tersebut kini sudah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Sumber dan sudah sidang. Usai melakukan sidang di PN Kabupaten Cirebon, Rabu (15/12/2021), warga Galagamba, Wahyu Mustofa menjelaskan, jika diurut ke belakang, ada pertemuan pihak Kantor Rengganis yang di luar dari tata bicara atau tata acara daripada kompensasi itu sendiri yang menurut Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

“Disitu pihak Rengganis bersama PLN, memberikan ruang di dalam perumahan PLN dan menambahkan nilai kompensasi sekonyong-konyongnya dia cuma hanya satu juta,” kata Wahyu.

BACAJUGA

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

Menurutnya, ada tahapan yang salah yang dilakukan oleh pihak Rengganis dan PLN, pertama, yang menjadi gugatan warga itu. Yang kedua, terkait dengan nilainya.

“Saya beli rumah dengan agunan sertifikat, dengan panjang cicilan 20 tahun dengan BTN. Lantas di situ sisi ekonominya sudah tidak ada, jadi tolong hargai kita, manusia ini punya hak asasi,” ungkapnya

ADVERTISEMENT

“Tolong dengar Presiden, tolong dengar Menteri ESDM, tolong dengar Bupati. Kalau mau sekarepnya sendiri menindas rakyat, jangan di Cirebon. Saya sebagai masyarakat Kabupaten Cirebon merasa ditindas sama PLN,” imbuhnya.

Menurut Wahyu, kalau nanti PN tidak bisa mengindahkan permintaan warga, maka hak keadilan masyarakat telah dirampas sama negara. “Keinginan masyarakat tutup, bongkar, pindah ke tempat yang lain. Jangan di atas rumah kami, kita punya hak, hak sehat, hak hukum. Geser yang jauh jangan di atas rumah kami, saya minta PLN, pindahkan tower berserta kabel-kabelnya. Kita tidak meminta kompensasi apapun, pindahkan itu hak atas tanah saya, itu hak atas rumah saya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Warga Galagamba, Medi menjelaskan, agenda di PN adalah sidang yang ketiga, kaitannya dengan mediasi. Karena di awal biasanya acara pemeriksaan para pihak kemudian pada saat sidang yang kedua, dinyatakan oleh majelis akan dibahas upaya mediasi.

“Nah hari ini itu adalah mediasi yang pertama, semua pihak hadir kecuali Kuwu Galagamba atau kepala desa. Itu belum hadir dengan alasan tidak diketahui seperti apa alasannya. Karena memang tidak ada keterangan apapun dari kepala desa,” katanya.

Di dalam mediasi tadi, lanjut dia, pihaknya sudah menyampaikan hak prinsipal, warga sudah datang semuanya dan menyampaikan kaitannya dengan apa yang diinginkan pada persoalan SUTET di Galagamba. “Yaitu pada persoalan kompensasi, bahwa kompensasi yang diberikan itu nominalnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Galagamba,” katanya.

Meskipun memang, aku dia, PLN melalui Kantor Rengganis dan rekanan itu sudah memberikan hitungan kaitannya dengan kompensasi yang diberikan kepada warga. Tetapi nominalnya, kalaupun kemudian memang bentuknya sudah dikonsinyasi oleh PN Sumber, tapi bagi warga nominal itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Dan saya mewakili para warga Galagamba, secara tegas menyampaikan bahwa kompensasi yang harusnya diberikan oleh negara dalam hal ini adalah melalui PLN, itu harusnya disesuaikan dengan aturan yang ada,” kata Medi.

Bahwa rumus yang digunakan, lanjut dia, yakni sesuai dengan peraturan yang ada di peraturan ESDM. Tapi pada persoalan bagaimana cara menghitungnya ini yang menjadi masalah. Oleh karenanya, ini yang perlu pihaknya sampaikan kepada pihak PLN, Rengganis, Gubernur, Bupati, dan kepala desa untuk bisa berpikir ulang membicarakan kembali dengan warga kaitannya jumlah kompensasi yang layak sesuai dengan hitungan yang benar.

“Bukan hitungan berdasarkan versi daripada PLN, karena bagaimanapun SUTET ini akibatnya seumur hidup, bukan hanya satu dua bulan,” katanya.(Effendi/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Berita Utama

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

14 July 2025
Berita Utama

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

14 July 2025
Berita Utama

Bank bjb Menyerahkan Kunci secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Sentuh $122.000 USD, Rekor Baru dalam Sejarah

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Pacaran Hemat Agar Bisa Menabung untuk Masa Depan Bersama

14 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 7 Kota Cirebon Sambut Hangat Siswa Baru Peserta MPLS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

14 July 2025

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

14 July 2025

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

14 July 2025

Bank bjb Menyerahkan Kunci secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP

14 July 2025

Bitcoin Sentuh $122.000 USD, Rekor Baru dalam Sejarah

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist