CIREBONBAGUS.Id – Sejumlah warga mengeluhkan banyak gambar atau alat kampanye yang dipaku di pohon sehingga merusak paru-paru bumi.
Salah seorang warga Ivan warga Jalan Cangkring Kota Cirebon mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa kepada bakal calon Walikota (Cawalkot) dan Wakil Walikota Cirebon yang memasang alat peraga kampanye di pohon, karena dengan begitu dapat merusak pohon yang sejatinya sangat bermanfaat dalam kehidupan manusia.
“Saya minta para calon tidak memasang gambar di pohon apalagi dengan dipaku. Pohon itu menghasilkan oksigen, kalau dipaku nanti rusak terus nanti kan dapat merusak yang lainnya juga,” ungkap Ivan, Jumat (22/9).
Ivan menambahkan para bakal calon tersebut untuk membuat sebuah tempat yang digunakan sebagai media kampanye, ia juga dengan tegas mengatakan jika ada bakal calon yang memasang di pohon jangan dipilih karena itu kan melanggar aturan yang ada.
“Semesetinya bakal calon itu membuat tempat untuk lokasinya sendiri atau bikin tempat sendiri sehingga tidak merusak. Siapapun calonnya jangan dipilih, dan pemerintah harus segera mencopot semua secapatnya,” tandasnya.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon menghimbau kepada seluruh pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon agar tidak memasang alat peraga kampanye di pohon lantaran bisa merusak pohon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon Abdullah Syukur mengatakan bahwa tindakan menempel dan memaku alat peraga di pohon merupakan tindakan melanggar aturan yang sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 tahun 2015.
“Jangan merusak karena pohon adalah salah satu untur terpenting dalam ekosistem kehidupan di bumi, selain itu pohon itu kan menghasilkan oksigen yang sangat dibutuhkan oleh manusia, kalau di paku kan nantinya rusak,” ungkap Syukur.
Tindakan pemasangan alat peraga kampanye dan spanduk lainnya di pohon menurut Syukur merupakan sikap yang tidak patut ditiru lantaran tidak berkomiten terhadap kelestarian lingkungan hidup yang saat ini banyak digencarkan oleh berbagai elemen masyarakat dan juga pemerintah, selain itu mereka juga telah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Himbauan saya ini tidak hanya ditujukan untuk para bakal calon Walikota ataupun Wakil Walikota Cirebon, tetapi kepada seluruh masyarakat dan untuk kepentingan apapun yang melakukan tindakan pemasangan atau memaku spanduk di pohon dan kira-kira yang dapat merusak pohon dpt merusak pohon,” katanya.
Syukur menambahkan dirinya berharap tindakan-tindakan perusakan pohon tidak terjadi dan terulang lagi, ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang mengingatkan kepada masyarakat lainnya agar tidak melakukan tindakan seperti itu. “Saya terima kasih kepada para media dan semua rang-orang yang berkecimpung di kegiatan ini telah mensosialisasikan hal ini,” pungkasnya. (CB01)