CIREBON, (cirebonbagus.id).- Santri se-Wilayah Kabupaten Cirebon menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Cirebon, terkait statemen salah seorang ketua Komisi III DPRD yang dianggap melukai hati kalangan para santri, Selasa (7/7/2020).
Para santri mendatangi dan menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, untuk bertemu dengan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto.
Hal tersebut merupakan buntut dari pernyataan Hermanto yang memantik kemarahan kalangan santri. Beberapa pekan lalu, dia menyebutkan banyak bangunan pesantren yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain itu, mereka juga menuntut agar Hermanto meminta maaf atas statemennya di hadapan para santri. Dalam aksi tersebut, Hermanto menemui para santri didampingi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi beserta perwakilan anggota DPRD yang lain dengan pengawalan dan penjagaan yang ketat dari aparat Kepolisian Polresta Cirebon serta Jajaran Satpol PP.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto dalam pertemuan tersebut mengatakan, dirinya meminta maaf atas pernyataan tersebut di hadapan para santri, dan berjanji akan memperjuangkan hak-hak pesantren.
“Saya minta maaf atas segala yang saya ucapkan dan komitmen saya akan merealisasikan regulasi supaya perizinan pesantren dipermudah dan gratis, demikian terimakasih,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD, M Lutfhi mengatakan, atas nama ketua DPRD meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Saya sebagai ketua DPRD Kabupaten Cirebon meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon. Dan kejadian ini sebagai pelajaran yang luar biasa bagi kami di dalam berikrar bertutur kata dan dalam melakukan kinerja politik,” ujarnya.
Acara unjuk rasa para santri berjalan dengan tertib dan aman dan membubarkan diri setelah mendengarkan permintaan maaf dan klarifikasi langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto.
Sementara itu, Kordinator Lingkar Santri Cirebon (LSC) Ahmad Ibnu Ubaidilah, seusai unjuk rasa kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya mengakomodasi para santri yang ada di pondok pesantren di wilayah timur, barat, dan utara. Sebab, mereka merasa tersinggung dengan statemen Hermanto.
“Kami atas nama LSC mewakili seluruh pondok pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon merasa tersinggung atas statemen yang dikeluarkan oleh saudara Hermanto,”ujarnya.
Intinya Lanjut Ahmad, pihaknya merasa tersinggung dan meminta agar Hermanto mengklarifikasi dan meminta maaf atas statemenya.
“Kenapa pesantren yang dijadikan sebagai contoh, sedangkan banyak sekali gedung-gedung pemerintah yang belum ada IMB,” katanya.
Namun demikian, pihaknya juga memaafkan, akan tetapi pihaknya juga menuntut agar Hermanto meminta maaf secara publikasi juga.
“Kami hadir di sini tuntutannya agar saudara Hermanto menyatakan maafnya. Dan permintaan maafnya juga harus disampaikan di ruang publik, baik cetak elektronik dan ruang-ruang publikasi lainya,” tegasnya.
Di samping itu, dalam kesempatan yang sama, guru Pondok Pesantren Merah Putih Kandang NU Buntet Kabupaten Cirebon, Naufal menuturkan, pernyataan Hermanto yang dengan mengatakan pondok pesantren membangkang, dalam tanda kutip itu benar benar menyakiti hati pihaknya dalam kalangan pesantren.
“Karena dari aspek manapun tidak ada sejarahnya pesantren membangkang kepada pemerintahan,” ujarnya.
“Kemudian mengenai masalah yang dipersoalkan IMB UMC dengan menganalogikan pesantren itu sudah sangat ngawur. Karena tidak ada hubungannya dengan UMC atau IMB, dan kami menyikapi semata- mata atas pernyataan Hermanto bahwa menganggap pesantren membangkang itu sudah salah besar,” kata Naufal.
“Kalau mereka legislator itu bisa menjadikan gedung-gedung tua sebagai cagar budaya yang dilindungi secara aturan dan Undang-Undang, kenapa kemudian pesantren yang notabene juga sebagai khasanah budaya tidak bisa dilindungi secara aturan dan Undang-Undang,” kata Naufal.
Terkait pernyataan permintaan maaf Hermanto, dan apakah perlu BK untuk menindak Hermanto, pihaknya tinggal menunggu permintaan maaf yang direalisasikan dengan sesungguhnya.
“Saya kira Pak Hermanto sudah minta maaf tinggal minta maaf ini direalisasikan dalam bentuk yang sesungguhnya,” ujar Naufal.
“Sekali lagi saya tegaskan, saya bicara bukan atas nama LSC, tapi saya bicara atas nama Pondok Pesantren Merah Putih Kandang NU, Pondok pesantren Buntet,” imbuh Naufal. (Effendi/CIBA)