CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon tentang “Persetujuan Propemperda Tahun 2020”, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah memasukan 14 Raperda inisiatif dan kesemuanya menjadi prioritas untuk kemudian dibahas dan dijadikan Perda.
Bupati Cirebon, H Imron menyampaikan, ada sebanyak 14 Raperda inisiatif yang telah diajukan pihaknya dan dimasukan dalam Propemperda 2020.
“Semua Raperda yang telah kita diajukan dan ditetapkan dalam paripurna, menjadi hal prioritas untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Imron usai mengikuti rapat paripurna tersebut, Selasa (28/1/2020).
Ia berharap, dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020 ini, dapat membantu mengurangi terjadinya tumpang tindih persoalan yang selama ini muncul.
“Sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya pertentangan antara Perda dan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mengefisiensi dalam pembentukan Perda,” katanya.
Seperti diketahui, Raperda yang masuk dalam Propemperda 2020 dan telah disetujui, ada sebanyak 28. Dari jumlah itu, 14 diantaranya merupakan Raperda insiatif DPRD dan 14 lainnya merupakan Raperda inisiatif Pemkab Cirebon. (CIBA-05)