CIREBON, (cirebonbagus.id).- Jajaran TNI-Polri dan Pemda Kota Cirebon melaksanakan gelar pasukan terkait pelaksanaan PPKM Kota Cirebon bertempat di halaman Balai Kota Cirebon, Sabtu (03/07/2021).
Dalam sambutanya, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan menegaskan, PPKM Darurat bagian dari upaya untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.
“Kegiatan ini untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Cirebon, meminimalkan kematian, meminimalkan yang sakit, dan memaksimalkan yang sembuh. Kami sinergitas TNI-Polri akan mem-backup keputusan yang diambil dan keputusannya sudah ada. Sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 15 Tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Nomor : 443/SE.59-PEM tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus disease 2019 di kota Cirebon,” ungkapnya.
Selain itu, posko penyekatan sebanyak 5 titik telah disiapkan untuk mendukung PPKM Darurat ini.
“Kami Polres Ciko, menyiapkan 5 Pos penyekatan dengan menentukan 3 Pos penyekatan luar kota yaitu Pos Bundaran Kedawung, Pos Bundaran Bakorwil dan Pos Bundaran Kalijaga berfungsi untuk memutar balikkan masyarakat yang akan masuk ke Kota Cirebon. Untuk 2 pos penyekatan dalam kota adalah Pos GTC dan Pos BAT berfungsi sebagai pemantau kegiatan masyarakat dan membubarkan kerumunan. Syarat untuk bisa masuk ke dalam Kota Cirebon bisa menunjukkan hasil Sweb/PCR dan Bukti sudah vaksin,” tutur AKBP Imron Ermawan.
“Selesai apel gelar pasukan pagi ini, personil gabungan yang sudah di sprintkan segera bergeser menempati posnya masing-masing. Dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan. Dalam kegiatan kemanusiaan saat ini melibatkan personil TNI – POLRI – Pemda Kota Cirebon dengan kekuatan sekitar 450 – 500 orang” pungkas IPTU Ngatidja.(Robi/CIBA)