CIREBON, (CB).-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon masa jabatan 2019-2024, resmi dilantik, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (16/9/2019).
Pelantikan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD tentang “Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Masa Jabatan 2019-2024”.
Pimpinan Rapat Paripurna, H Mustofa menyampaikan, kegiatan yang dilakukan berdasarakan surat keputusan Gubernur Jawa Barat tentang berhentinya masa jabatan anggota DPRD masa jabatan 2014-2019.
“Serta surat keputasan gubernur tanggal 12 September tentang pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Cirebon masa jabatan 2019-2024,” kata Mustofa saat membuka rapat paripurna tersebut.
Pada hari ini, lanjut dia, masa jabatan 2014-2019 akan mengakhiri masa jabatannya. Selama menjabat para anggota DPRD sudah melakukan sebagai fungsi dan tugasnya menjafi wakil rakyat.
“Sejak masa jabatan dari 2014 telah melaksanakan berbagai kegiatan legislatif. Dengan ini rapat paripurna DPRD tentang pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Cirebon masa jabatan 2019-2024, dengan resmi kami buka dan terbuka untuk umum,” kata Mustofa.
Pihaknya mewakili seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon masa jabatan 2014-2019, memohon maaf jika selama menjadi anggota DPRD terdapat kesalahan baik melalui ucapan maupun tindakan.
“Dan kami ucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Cirebon masa jabatan 2019-2024,” kata Mustofa.
Rapat paripurna pun dihadiri ratusan tamu undangan yang diantaranya dihadiri Kapolres Cirebon, Dandim, perwakilan Arhanud, Danlanal Cirebon, Danlanud, Sat Brimob, Denpom, pejabat se-Kabupaten Cirebon, camat se-Kabupaten Cirebon, Bupati Kuningan, Majalengka, Indramayu, Kota Cirebon, pimpinan DPRD sementara Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Indrmayu, Kuningan, Majalengka. Sultan Kasepuhan, Kanoman, Kaprabonan dan Kacirebonan, rektor Untag, UMC, UNU, Unswagati, dan IAIN.
Kemudian perwakilan MUI, Imigrasi, Bea Cukai, BPJS Kesehatan, bjb Sumber, PLTU II Cirebon, ITP, FKKC, ketua pimpinan partai politik se-Kabupaten Cirebon, ketua LSM dan ormas, tokoh masyarakat di Kabupaten Cirebon, serta media massa. (CB-05)