Monday, 14 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ciayumajakuning

Ikuti PP Nomor 21 Tahun 2020, Walikota Putuskan Masjid di Kota Cirebon tak Gelar Shalat Jumat

Warga Diimbau Shalat Dzuhur di Rumah Saja

02 April 2020
Reading Time: 1 min read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Wali Kota Cirebon Nahsrudin Azis akhirnya memutuskan untuk mentiadakan shalat jumat di seluruh masjid yang ada di Kota Cirebon.

Hal itu dilakukan atas perkembangan terbaru yang didapatnya terkait aturan yang baru dikeluarkan Presiden tanggal 31 Maret 2020.

ADVERTISEMENT

Secara otomatis keputusan ini membatalkan keputusan yang sebelumnya diumumkan walikota kemarin yang memperbolehkan shalat jumat dilaksanakan di Masjid Raya At-Taqwa dan masjid-masjid yang ada di Kota Cirebon.

BACAJUGA

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

Atas keputusannya ini Walikota akan mengeluarkan surat edaran ke DKM-DKM yang ada di Kota Cirebon untuk meniadakan shalat jumat diganti dengan shalat dzuhur di rumah.

“Setelah saya mendapatkan informasi dan aturan, khususnya PP Nomor 21 tahun 2020 dan mempertimbangkan hal-hal yang lebih besar, maka pada hari ini saya sebagai kepala daerah menyampaikan, mulai besok shalat jumat di Masjid Raya At-Taqwa dan masjid-masjid yang ada di Kota Cirebon untuk sementara ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan” ujarnya

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan Walikota di Masjid Raya At-Taqwa didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, MUI, Ketua DKM Masjid Raya At-Taqwa, Ahmad Yani, Kamis (2/3/2020).

Nashrudin Azis menjelaskan, peniadaan shalat jumat ini tidak ada tekanan dari pihak manapun, menurutnya ini murni karena ketidaktahuan dirinya atas PP No 21 tahun 2020 karena PP itu turun pada tanggal 31 malam, sedangkan Walikota mengumumkan pada pagi hari sehingga dirinya belum sempat membaca PP No. 21 tersebut.

ADVERTISEMENT

“Sekali lagi perlu saya sampaikan mulai besok shalat jumat di Masjid At-Taqwa dan masjid-masjid yang lain mohon untuk diganti untuk Shalat Dzuhur di rumah,” terangnya.

Dirinya berharap, masyarakat Kota Cirebon bisa memahami dan beribadah di rumah, serta tetap memohon perlindungan kepada Allah agar wabah Corona segera berlalu dari bumi Indonesia, khususnya Kota Cirebon. (C-10)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Berita Utama

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

14 July 2025
Berita Utama

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

14 July 2025
Berita Utama

Bank bjb Menyerahkan Kunci secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Sentuh $122.000 USD, Rekor Baru dalam Sejarah

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Pacaran Hemat Agar Bisa Menabung untuk Masa Depan Bersama

14 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 7 Kota Cirebon Sambut Hangat Siswa Baru Peserta MPLS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

14 July 2025

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

14 July 2025

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

14 July 2025

Bank bjb Menyerahkan Kunci secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP

14 July 2025

Bitcoin Sentuh $122.000 USD, Rekor Baru dalam Sejarah

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist