Tuesday, 18 November 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Pemerintah Perpanjang PPN DTP Rumah

23 February 2024
Reading Time: 2 mins read

JAKARTA, (cirebonbagus.id).-Pemerintah secara resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak 5 miliar rupiah hingga akhir tahun 2024.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku tanggal 13 Februari 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, mengatakan bahwa
pemberian insentif PPN DTP ini diberikan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan daya beli properti oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Transaksi di bidang properti merupakan transaksi yang mempunyai multiplier effect yang besar terhadap sektor ekonomi yang lain, seperti sektor tenaga kerja, sektor perdagangan material bahan bangunan dan sebagainya. Pemerintah berharap melalui
perpanjangan insentif ini terjadi peningkatan aktivitas transaksi properti yang akan berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi terkait lainnya,” kata Dwi.

BACAJUGA

Fanbo dan Priska Sahanaya Tebar Semangat Percaya Diri Lewat Content Creator & Beauty Class di SMA YASPORBI

Tips Merenovasi Dapur Impian, Sudah Siapkan Biayanya?

Suka Jajan di Blok M Setiap Minggu? Coba Hitung Efeknya ke Keuangan

Dwi menegaskan, PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal 2 miliar rupiah yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak 5 miliar rupiah.

“Contohnya, Tuan X membeli rumah seharga 6 miliar rupiah. Atas transaksi tersebut Tuan X tidak dapat memanfaatkan insentif PPN DTP karena harga jual rumah melebihi 5 miliar
rupiah. Contoh kedua, Tuan Y membeli rumah seharga 5 miliar rupiah. Atas transaksi tersebut, Tuan Y akan mendapatkan insentif PPN DTP tetapi hanya atas DPP sebesar 2 miliar rupiah saja. Dengan kata lain, PPN DTP sebesar 11% dikali 2 miliar rupiah atau sebesar 220 juta rupiah,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Pasal 7 PMK ini, PPN DTP yang diberikan terbagi atas dua periode. Untuk penyerahan rumah periode 1 Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024, PPN ditanggung
pemerintah sebesar 100% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Untuk penyerahan periode 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 50% dari DPP.

Perlu ditegaskan bahwa kebijakan ini hanya dapat dimanfaatkan satu kali oleh Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. Selain itu, insentif ini hanya diberikan atas penyerahan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang telah mendapatkan kode identitas rumah dari aplikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

ADVERTISEMENT

Dwi juga menyampaikan bahwa kebijakan ini tetap dapat dimanfaatkan atas penyerahan dengan skema cicilan. Insentif juga dapat dimanfaatkan walaupun pembayaran uang muka atau cicilan pertama telah dilakukan sebelum berlakunya PMK ini asal tidak lebih lama dari
pada tanggal 1 September 2023. Satu syarat lainnya yang perlu diperhatikan adalah rumah tapak atau satuan rumah susun tersebut tidak boleh dipindahtangankan dalam jangka waktu satu tahun sejak penyerahan.

“Pemerintah berharap masyarakat dapat
memanfaatkan kesempatan ini untuk memiliki rumah sekaligus mendukung geliat ekonomi nasional sektor properti dan sektor-sektor pendukungnya,” pungkas Dwi. (ROBI/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Fanbo dan Priska Sahanaya Tebar Semangat Percaya Diri Lewat Content Creator & Beauty Class di SMA YASPORBI

18 November 2025
Ekonomi & Bisnis

Tips Merenovasi Dapur Impian, Sudah Siapkan Biayanya?

18 November 2025
Ekonomi & Bisnis

Suka Jajan di Blok M Setiap Minggu? Coba Hitung Efeknya ke Keuangan

18 November 2025
Ekonomi & Bisnis

Ancaman AI Meningkat: Positive Technologies Berikan Kuliah Umum di UGM

18 November 2025
Ekonomi & Bisnis

KAI Gelar Simulasi Keadaan Darurat di 17 Stasiun LRT Jabodebek untuk Perkuat Kesiapsiagaan Petugas

18 November 2025
Ekonomi & Bisnis

Menghubungkan Inovasi dan Kolaborasi: Langkah Strategis Karlo Menuju Masa Depan Logistik yang Lebih Cerdas

18 November 2025

BERITATERPOPULER

  • Dorong Profesionalisme Wartawan, PWI Kota Cirebon Siap Gelar OKK 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pengabdian ke Masyarakat, Mahasiswa Universitas Pamulang Berikan Pembinaan ke Puluhan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LED Videotron Indoor untuk Corporate & Large Venue: Kenapa Memilih LED Branded

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Logistik Dorong Transformasi Logistik Hijau melalui Moda Kereta Api di ALFI Convex 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Ketentuan Barang Bawaan dan Imbauan Menjaga Keamanan Barang Pribadi Untuk Kenyamanan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Dorong Profesionalisme Wartawan, PWI Kota Cirebon Siap Gelar OKK 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pengabdian ke Masyarakat, Mahasiswa Universitas Pamulang Berikan Pembinaan ke Puluhan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LED Videotron Indoor untuk Corporate & Large Venue: Kenapa Memilih LED Branded

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Logistik Dorong Transformasi Logistik Hijau melalui Moda Kereta Api di ALFI Convex 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Ketentuan Barang Bawaan dan Imbauan Menjaga Keamanan Barang Pribadi Untuk Kenyamanan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Fanbo dan Priska Sahanaya Tebar Semangat Percaya Diri Lewat Content Creator & Beauty Class di SMA YASPORBI

18 November 2025

Tips Merenovasi Dapur Impian, Sudah Siapkan Biayanya?

18 November 2025

Suka Jajan di Blok M Setiap Minggu? Coba Hitung Efeknya ke Keuangan

18 November 2025

Ancaman AI Meningkat: Positive Technologies Berikan Kuliah Umum di UGM

18 November 2025

KAI Gelar Simulasi Keadaan Darurat di 17 Stasiun LRT Jabodebek untuk Perkuat Kesiapsiagaan Petugas

18 November 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist