Monday, 14 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Pemerintah Perpanjang PPN DTP Rumah

23 February 2024
Reading Time: 2 mins read

JAKARTA, (cirebonbagus.id).-Pemerintah secara resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak 5 miliar rupiah hingga akhir tahun 2024.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku tanggal 13 Februari 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, mengatakan bahwa
pemberian insentif PPN DTP ini diberikan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan daya beli properti oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Transaksi di bidang properti merupakan transaksi yang mempunyai multiplier effect yang besar terhadap sektor ekonomi yang lain, seperti sektor tenaga kerja, sektor perdagangan material bahan bangunan dan sebagainya. Pemerintah berharap melalui
perpanjangan insentif ini terjadi peningkatan aktivitas transaksi properti yang akan berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi terkait lainnya,” kata Dwi.

BACAJUGA

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

Dwi menegaskan, PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal 2 miliar rupiah yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak 5 miliar rupiah.

“Contohnya, Tuan X membeli rumah seharga 6 miliar rupiah. Atas transaksi tersebut Tuan X tidak dapat memanfaatkan insentif PPN DTP karena harga jual rumah melebihi 5 miliar
rupiah. Contoh kedua, Tuan Y membeli rumah seharga 5 miliar rupiah. Atas transaksi tersebut, Tuan Y akan mendapatkan insentif PPN DTP tetapi hanya atas DPP sebesar 2 miliar rupiah saja. Dengan kata lain, PPN DTP sebesar 11% dikali 2 miliar rupiah atau sebesar 220 juta rupiah,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Pasal 7 PMK ini, PPN DTP yang diberikan terbagi atas dua periode. Untuk penyerahan rumah periode 1 Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024, PPN ditanggung
pemerintah sebesar 100% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Untuk penyerahan periode 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 50% dari DPP.

Perlu ditegaskan bahwa kebijakan ini hanya dapat dimanfaatkan satu kali oleh Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. Selain itu, insentif ini hanya diberikan atas penyerahan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang telah mendapatkan kode identitas rumah dari aplikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

ADVERTISEMENT

Dwi juga menyampaikan bahwa kebijakan ini tetap dapat dimanfaatkan atas penyerahan dengan skema cicilan. Insentif juga dapat dimanfaatkan walaupun pembayaran uang muka atau cicilan pertama telah dilakukan sebelum berlakunya PMK ini asal tidak lebih lama dari
pada tanggal 1 September 2023. Satu syarat lainnya yang perlu diperhatikan adalah rumah tapak atau satuan rumah susun tersebut tidak boleh dipindahtangankan dalam jangka waktu satu tahun sejak penyerahan.

“Pemerintah berharap masyarakat dapat
memanfaatkan kesempatan ini untuk memiliki rumah sekaligus mendukung geliat ekonomi nasional sektor properti dan sektor-sektor pendukungnya,” pungkas Dwi. (ROBI/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

14 July 2025
Nasional

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Dari Bordes hingga Toilet, Inilah Wujud Nyata Komitmen KAI Daop 1 Jakarta Jaga Kebersihan Kereta

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Lebih Modern & Nyaman! KA Gumarang Hadirkan Rangkaian Stainless Steel New Generation Mulai 15 Juli 2025

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Komitmen UMK Naik Kelas, Mitra Binaan SUCOFINDO Tembus Pasar Fashion Internasional

14 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jatinegara Kamis 6 Februari 2025 Siang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

14 July 2025

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

14 July 2025

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

14 July 2025

Dari Bordes hingga Toilet, Inilah Wujud Nyata Komitmen KAI Daop 1 Jakarta Jaga Kebersihan Kereta

14 July 2025

Lebih Modern & Nyaman! KA Gumarang Hadirkan Rangkaian Stainless Steel New Generation Mulai 15 Juli 2025

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist