CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Kabupaten Cirebon menilai pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya dinilai berhasil. Karena angka terkonfirmasi positif Covid-19 pada pemberlakuan PPKM menurun.
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengatakan, selain menurunnya angka terkonfirmasi positif Covid-19, ia juga mengklaim angka kesembuhan di Kabupaten Cirebon meningkat.
“Dengan adanya PPKM ini, berdampak sangat bagus serta meningkatnya kesembuhan. Sekarang juga kita sudah masuk zona orange,” ujar Imron, selesai rapat evaluasi penerapan PPKM di Pendopo Bupati Cirebon, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, walaupun dianggap berhasil, pihaknya juga tetap melakukan evaluasi dari pelaksanaan PPKM yang sudah berjalan selama satu minggu ini.
Dalam pelaksanaan PPKM, masih ditemukan sejumlah tempat yang belum menerapkan protokol kesehatan yang benar. Sehingga akhirnya, diberikan sanksi oleh petugas.
“Ada yang kita tindak tegas dengan melakukan peyegelan sementara karena tidak menerapkan protokol kesehatan,” kata Imron.
Selain itu, imrom juga mendapatkan informasi adanya dua jenazah warga Kedawung dan Klayan yang ditolak masyarakat. Ternyata, hal tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi dari pihak rumah sakit dengan Pemkab Cirebon.
“Oleh karena itu, kami sudah minta ke Kesbangpol, untuk menitipkan nomor telpon yang bisa dihubungi oleh rumah sakit yang berada di Kota Cirebon. Sehingga nantinya bisa berkoordinasi,” katanya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Karena menurut Imron, penyebaran virus Covid-19, salah satunya terjadi karena adanya kontak fisik.
“Penyebaran Covid-19 itu kebanyakan dari adanya berkerumun dan kontak fisik. Karena memang sifat manusia ini selalu berhubungan, bahkan kumpul itu sudah jadi budaya,” kata Imron.
Sekadar mengetahui, Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri, akan memberlakukan PPKM hingga minggu depan. Imron berharap, kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan juga menerapkan aturan yang sudah dibuat, menjadi lebih meningkat. (CIBA-07)