CIREBONBAGUS.Id – Antisipasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Polres Cirebon dan seluruh Polsek melakukan razia miras secara serentak, Senin (9/4).
Sejak pagi hari jajaran Polres terutama Satuan Narkoba dan Polsek sudah melakukan razia di beberapa wilayah yang diduga rawan peredaran miras. Operasi tersebut sejak pagi sudah membuahkan hasil antara lain Polsek Panguragan yang sudah mengamankan miras. Beberapa polsek juga menyisir beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan miras.
Sementara itu Jajaran Polres Cirebon dipimpin Kasat Narkoba, AKP Joni mengatakan pihaknya sedang menyisir wilayah timur Kabupaten Cirebon. Wilayah tersebut masih rawan adanya peredaran miras sehingga diperlukan razia.
“Sesuai intruksi Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samudra, SSos SIK. SH. MH. ingin memberantas peredaran miras di masyarakat yang sangat membahayakan. Bayangkan miras sudah banyak menelan korban sehingga harus diberantas keberadaannya. Terakhir di Cicalengka Bandung setidaknya 15 korban melayang sia-sia,” ungkap Joni.
Joni berharap dengan adanya razia akan mengurangi peredaran miras terutama di wilayah hukum Polres Cirebon. Pihaknya berharap masyarakat ikut berperan untuk mengurangi peredaran miras. Bila ada yang menjual miras segera laporkan sehingga polisi akan meninfdaknya. (CB01)