CIREBON, (cirebonbagus.id).- Anggota Kodim 0614 Kota Cirebon mengamankan 103 orang di pemakaman Tionghoa di kawasan Penggung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (20/4/2020).
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara anggota TNI dan pelaku ketika melakukan penjaringan, mereka yang terjaring kemudian digiring ke Makodim 0614 Kota Cirebon untuk dilakukan pendataan.
Komandan Komando Distrik Militer 0614 Kota Cirebon, Letnan Kolonel Inf. Herry Indriyanto menjelaskan penggerebekan berdasarkan informasi, tempat tersebut disinyalir menjual obat-obatan terlarang.
“Patut dicurigai karena tempat itu bukan apotik ataupun agen penjual obat berizin,” jelasnya.
Selain obat-obatan, aparat juga menyita motor yang dikendarai para pelaku sebagai barang bukti.
Ia mengaku prihatin, pada saat wabah Covid-19, dimanfaatkan sebagian orang yang mencari celah untuk menjual dan membeli obat-obatan terlarang ketika aparat sedang sibuk menangani wabah.
“Diamankan 103 orang dan mayoritas anak muda rata-rata umur 15-25 tahun,” paparnya.
Pihaknya lebih lanjut akan memilah orang yang terjaring berdasarkan keterlibatannya juga dilaksanakan pembinaan dan pendataan.
“Selanjutnya akan disampaikan kepada orang tuanya bahwa anaknya terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang,” tegasnya. (Josa/CIBA)