KABUPATEN CIREBON, (cirebonbagus.id) – H. Imron Bupati Cirebon menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) tertuang dalam, Peraturan Bupati Cirebon Nomor 106 Tahun 2022 Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2023, Agar memberikan apresiasi kepada 412 desa.
Demikian diungkapkan Kepala DPMPD, Nanan Abdul Manan melalui Aditya Arif Maulana Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa DPMPD Kabupaten Cirebon, Ju’mat (1/12/23) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Menurutnya, pemberian apresiasi kepada pemerintah Desa atau kuwu ini, dikarenakan telah membantu kinerja pemerintah Kabupaten Cirebon berkaitan dengan penanganan kemiskinan. Selain itu peningkatan derajat kesehatan, penekanan putus sekolah bidang pendidikan, peningkatan produktivitas ekonomi wilayah, penangan pengelolaan sampah, penekanan angka stunting dan percepatan penagihan Pajak bumi bangunan (PBB) di wilayahnya, unjarnya.
Lanjutnya, bentuk apresiasi atau bantuan hibah adalah uang sebesar kurang lebihnnya Rp. 32 juta/Kuwu/pemerintah Desa nanti dibelanjakan kendaraan oprasional roda dua jenis matic dengan merk Yamaha Nmax.
“Kami pertegas bahwa dari pemerintah Kabupaten Cirebon memberitakan bantuan bentuk uang, nanti mereka (red para Kuwu) yang membelanjakan barang tersebut, untuk total jumlah bantuan hibah mecapai Rp. 12,9 miliar,” terangnya.
Progres pemberian bantuan tersebut diperkirakan akan selesai pada akhir tahun 2023, karena anggaran sudah tersedia. “Tinggal proses distribusi saja dari ATPM dan dealer,” kata Adit.
Kuwu Muali Desa Keraton Kecamatan Suranenggala saat dikonfirmasi melalui telpon selular, berkaitan dengan bantuan hibah dari Bupati Cirebon mengatakan rasa senangnya.
“Alhamdulillah, kami para Kuwu sangat berterimakasih kepada bupati cirebon dan DPMPD Kabupaten Cirebon yang mengapresiasi kinerja para Kuwu, sehingga mendapatkan bantuan tersebut,” tuturnya.
Di tempat terpisah, H. Imron Bupati Cirebon dikonfirmasi terkait bantuan hibah operasional kendaraan roda dua untuk para Kuwu, usai sidang paripurna DPRD menggatakan hibah diberikan atas kinerja.
“Bantuan oprasional ini, diberitakan untuk memacuh kinerja para Kuwu lebih baik dalam pelayanan tehadap masyarakat dan meningkatkan aspek kinerja menyeluruh seperti ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” ujarnya. (Apip/CIBA)