CIREBONBAGUS.Id – Sebanyak 12.866 nelayan asal Kabupaten Indramayu mengikuti asuransi kecelakaan. Jika dilihat dari jumlah nelayan sekitar 39 ribu tentu saja angkanya masih cukup banyak.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Asep Suryana.
“Nelayan Indramayu memperoleh jatah asuransi nelayan. Kami menghimbau kepada sejumlah perusahaan atau lembaga lain untuk memberikan bantuan asuransi bagi nelayan,” ungkap Asep, Rabu (31/1).
Asep menambahkan dari 12.866 nelayan kecil yang mengikuti asuransi, jelasnya, sedikitnya 5.160 orang mengikutinya pada 2016. Sementara sisanya atau 7.706 orang mengikuti asuransi pada 2017. Dalam Asuransi Nelayan, premi yang dibayarkan hanya Rp175 ribu/tahun. Sementara, klaim yang berhak diperoleh keluarga nelayan Rp200 juta bila yang bersangkutan meninggal di laut dan Rp160 juta bila yang bersangkutan meninggal di darat. Di luar meninggal dunia, ada pula klaim bila nelayan terluka atau sakit.
“Pada 2016 dan 2017, premi yang seharusnya dibayar nelayan ditanggung sepenuhnya pemerintah,” ujarnya.
Sementara, dari jumlah nelayan yang pernah mengikuti Asuransi Nelayan pada 2016 dan 2017, tak sedikit yang memilih menghentikan kepesertaan mereka pada tahun berikutnya. Rata-rata nelayan mengira asuransi berlaku seumur hidup sehingga asuransi akhirnya tak bisa lagi digunakan.
Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Indramayu, Dedi Aryanto tak menampik manfaat asuransi bagi nelayan. Selama ini, nelayan yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, tak memperoleh santunan apapun.
“Kecuali nelayan yang menjadi anggota koperasi, itu pun kalau koperasinya aktif dengan nilai yang tak seberapa,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Polairud Polda Jabar, Kombes Widi Handoko mendorong kalangan pengusaha untuk lebih mempedulikan nelayan. Sejauh ini, terdata sedikitnya 4.500 nelayan di perairan utara dan selatan Jabar menjadi peserta asuransi nelayan yang diinisiasi Polda Jabar dengan bantuan sejumlah perusahaan melalui dana program CSR masing-masing.
“Resiko pekerjaan nelayan itu besar, resikonya nyawa,” katanya. (CB01)