CIREBON, (cirebonbagus.id).- Wali Kota Cirebon bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan Monitoring di hari kedua terkait antisipasi penyebaran Covid-29 (Virus Corona) di sejumlah supermarket dan minimarket di wilayah Kota Cirebon, Minggu (22/3/2020).
Dalam monitoring tersebut rombongan menemukan pengelola sudah melakukan standar operasional dan prosedur (SOP) dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Menurut Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, kami bersama SKPD langsung monitoring ke sejumlah supermarket, minimarket hingga pasar tradisional.
“Sejumlah titik yang dikunjungi yaitu Toserba Asia, Surya, Superindo Kesambi dan Lotte Mart By Pass. Sedangkan pasar tradisional yang dikunjungi yaitu Pasar Kanoman dan Pasar Jagasatru,” katanya
Azis menambahkan, di setiap tempat yang dikunjungi, ia selalu memperhatikan SOP yang diberlakukan manajemen minimarket dan supermarket dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kota Cirebon. Mulai dari ketersediaan handsanitizer atau pun sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan.
“Kami juga senantiasa mengimbau kepada masyarakat yang kami temui saat melakukan monitoring untuk selalu melindungi diri dengan cara memakai masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun. Monitoring di hari kedua ini, kami menemukan baik pengelola supermarket dan minimarket sudah melakukan upaya pencegahan terhadap pencegahan penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Ia berharap, upaya pencegahan ini juga terus dilakukan, bahkan ditingkatkan dan jangan sampai kendor. Dengan begitu, dia berharap Kota Cirebon tidak akan menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
“Kepada masyarakat kami mengimbau agar mereka tetap melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Jaga pola hidup sehat, berolahraga, makan makanan yang bergizi. Sehingga daya tahan tubuh akan meningkat dan virus apa pun tidak akan masuk ke dalam tubuh,” ungkapnya.
Saat disinggung terkait adanya keluhan dari pengusaha hiburan malam yang juga menuntut agar bioskop juga tutup, Azis mengungkapkan keputusan tersebut sudah melalui kajian yang mendalam.
“Kami tetap berupaya untuk adil. Adil itu bukan berarti sama rasa dan sama rata ya. Dasar kami berpikir itu secara keseluruhan, yaitu untuk kepentingan masyarakat Kota Cirebon. Pihaknya tidak terbersit sedikit pun niat untuk merugikan salah satu pihak. Pemda itu berupaya untuk mencegah agar perekonomian di Kota Cirebon tidak terpuruk dalam kondisi seperti ini,” tegasnya. (CIBA-07/Rilis)