CIREBON, (Cirebonbagus.id).- Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan berupaya maksimal menerapkan berbagai kebijakan mengantisipasi lonjakan pasien positif COVID-19.
Demikian diungkapkan Walikota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH menanggapi status zona merah Covid-19. Berbagai langkah diupayakan untuk memperkecil jumlah warga yang terpapar Covid-19.
“Bagi Kami, zona merah atau kuning yang terpenting Kota Cirebon telah menyiapkan program untuk mengantisipasi lonjakan. Membuat program memperkecil masyarakat terpapar COVID-19,” kata Azis di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (21/10/2020).
Azis menambahkan pihaknya sudah melakukan pembatasan aktivitas warga. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon memberlakukan sistem buka-tutup jalur di sembilan jalan. Kemudian, pemberlakuan pembatasan jam operasional bagi pertokoan, restoran dan pusat perbelanjaan. Pembatasan aktivitas masyarakat ini berlaku hingga akhir Oktober.
“Kami kira (pembatasan red.) efektif. Kami sedang konsentrasi mecgeha penyebaran secara luas. Tentunya bukan status merah atau kuning. Tapi bagaimana kami menanggulangi, memutus mata rantai dan tetap memperhatikan perekonomian Kota Cirebon,” kata Azis.
Azis tak menampik kebijakan tersebut berimbas pada anjloknya pendapatan daerah. Dan kemungkinan adanya anjloknya pendapatan masyarakat. Tapi semua ini mengutamakan kesehatan masyarakat.
“Akan dievaluasi karena ini menyangkut masalah ekonomi. Dari hasil survei pribadi, hasil kami berkeliling memang pendapatan menurun. Terutama sektor retribusi, restoran dan hotel,” tuturnya.
Salah seorang pedagang warga jalan Ciptomangunkusumo, Wawan, dia mengaku pendapatannya terus menurun pasca pembatasan aktivitas warga dengan menutup sejumlah jalan. Pembeli yang datang hampir 50 persen turun.
“Kami menyadari ini demi kepentingan bersama untuk menekan Covid-19. Semoga kami akan mendapat perhatian pemerintah,” ungkap Wawan.
Sementara itu Sejumlah ruas jalan protokol Kota Cirebon ditutup mulai hari ini. Penutupan itu berdasarkan diberlakukannya pembatasan aktivitas warga oleh Pemkot Cirebon untuk menekan penyebaran Covid-19.
Adapun daftar ruas jalan yang ditutup sebagai berikut, sepanjang Jalan Kartini dari simpang empat Gunungsari hingga simpang empat Alun-Alun Kejaksan, Kota Cirebon. Jalan Siliwangi dari mulai simpang tiga Krucuk hingga simpang empat Pasar Pagi, Kota Cirebon. Sepanjang Jalan Cipto Mangunkusumo dari simpang empat Gunungsari hingga simpang empat Pusdiklatpri juga ditutup. Penutupan juga diberlakukan di Jalan Evakuasi dari simpang empat Goa Sunyaragi hingga simpang tiga Jalan Kalitanjung.
Selain itu Jalan Nyi Mas Gandasari dari mulai simpang tiga Jalan Gudang hingga simpang tiga Jalan Tentara Pelajar pun turut ditutup. Sepanjang ruas Jalan Sudirman hingga simpang tiga Jalan Katiasa juga bakal ditutup. Jalan Ciremai Raya juga akan ditutup, tepatnya dari mulai simpang empat Kalijaga Permai hingga SPBU Kalijaga, Kota Cirebon. (ARIF R/CIBA)