CIREBONBAGUS.Id – Jajaran Polres Cirebon mengamankan 932 preman dan anak jalanan yang diduga sudah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Polres Cirebon mengamankan ratusan preman dibantu jajaran polsek.
Ratusan preman tersebut diamankan dalam operasi Libas Lodaya dan dalam penganan Asian Games 2018. Tampak anak funk juga ikut diamankan yang biasa mangkal di sepanjang lampu merah. Tampak seorang wanita ikut diamankan karena mereka ikut nongkrong bersama teman-temannya di sekitar lampu merah.
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, SH mengatakan tujuan dari kegiatan yang dilakukan oleh Polres Cirebon untuk membrantas premanisme dan kurangi kejahatan jalanan atau street crime. Hal ini guna menciptakan kondisi aman dan nyaman di Kabupaten Cirebon.
“Kami akan menjaga wilayah hukum Polres Cirebon agar tetap aman. Selain itu ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cirebon secara khusus untuk persiapan kegiatan Asian Games 2018 pada Agustus mendatang,” ungkap Suhermanto didampingi Wakapolres Cirebon, Kompol Jarot Sungkowo kepada awak media di Mapolres Cirebon, Jumat (20/7).
Suhermanto menambahkan opersi Libas dilakukan secara serentak selama 10 hari oleh semua jajarannya. Mereka yang diamankan akan didata kemudian dilakukan pembinaan. Selain itu mereka berjanji akan mengurangi tindakan nongkrong atau kongkow sehingga keresahan masyarakat terkurangi. Operasi Libas Lodaya juga dilakukan karena Jabar terpilih sebagai salah satu tempat Asean Games 2018.
“Kami ikut mendukung suksesnya Asean Games 2018 mendatang,” tandasnya.
Dia menjelaskan apabila Kabupaten Cirebon bersih dari tindak kejahatan dan premanisme, secara tidak langsung hal tersebut akan memberikan hal positif. Ini akan memberikan dampak baik pada peningkatan tingkat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Cirebon.
“Nantinya mereka (para atlet dan official) dan turis asing tahu bahwa Indonesia punya Cirebon yang aman dan nyaman serta mempunyai segudang tempat pariwisata,” kata Suhermanto.
Suhermanto mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ada kegiatan pungutan liar (Pungli) yang meresahkan bisa melaporkannya ke polisi.
“Apabila mengetahui ada Pungli segera laporkan, akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (CB01)