CIREBONBAGUS.Id – Sebanyak 14.627 lembar uang palsu ditemukan di Jawa Barat hingga Bulan September tahun 2017. Hal ini menunjukan masih tingginya peredaran uang palsu yang ada di Jabar.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Wiwiek Sisto Widayat kepada awak media di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Selasa (31/10). Wiwiek mengatakan pihaknya masih khawatir dengan peredaran uang palsu. Hal ini bukti jika masih ada pihak yang memanfaatkan untuk menipu masyarakat lain.
“Walaupun temuan tersebut masih lebih rendah dibandingkan dibandingkan dengan jumlah tahun 2016 yakni 32.537 lembar. Oleh karena itu Kami terus melakukan sosialisasi ciri-ciri uang yang benar agar masyarakat mengatahui secara pasti,” ungkap Wiwiek.
Wiwiek menambahkan Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jawa Barat terus gencar melakukan sosialisasi tentang ciri-ciri keaslian rupiah untuk menangkal peredaran uang palsu. Saat ini bila dibandingkan dengan daerah lainnya Jabar masuk menempati posisi ke-13 secara nasional rawan peredaran uang palsu.
Berdasarkan data, pada 2014 peredaran uang palsu di Jabar mencapai 56.736 lembar. Akan tetapi jumlah tersebut semakin menurun setiap tahunnya. Banyak di antara uang palsu yang beredar dimasyarakat merupakan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
“Ini sudah cukup bagus, tahun 2014 terdapat 56.736 lembar, tahun 2015 sekitar 43.864 lembar, tahun 2016 sekitar 32.537 lembar dan tahun sekarang jumlahnya menurun lebih dari setengahnya,” tandfasnya. (CB01)