CIREBON, (cirebonbagus.id).- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Cirebon, mencatat sebanyak 85 ribu lebih pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah Ciayumajakuning sudah terdaftar dan memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi pembayaran.
Kepala BI Perwakilan Cirebon, Bakti Artanta, mengatakan, pada Maret 2020, hanya 35 ribu lebih pelaku usaha menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran. Sekarang sudah mencapai 85 ribu lebih. Ini menunjukkan peningkatan terjadi sangat signifikan.
“Teman UMKM di wilayah Ciayumajakuning sangat antusias terhadap penggunaan uang digital atau non tunai ini,” katanya di Gedung PCNU Kabupaten Cirebon, Senin (21/12/2020).
Bakti mengatakan, meskipun tidak memiliki target penggunaan QRIS, pihaknya terus mendorong supaya para UMKM untuk menggunakan metode pembayaran tersebut.
Menurutnya, banyak keunggulan dari sistem baru tersebut, di antaranya menjadi credit scoring perbankan dan mencegah penyebaran wabah covid-19.
“Kami akan terus dorong supaya UMKM dan masyarakat di Ciayumajakuning menggunakan QRIS ini,” katanya.
Ia menjelaskan, 99 persen UMKM merupakan penopang domestik bruto, pencetak tenaga kerja yang cukup besar, ekspor sangat besar di Indonesia.
“Berdasarkan pertimbangan itu, bkn hanya kami, dari OJK ada kebijakan Restrak Kredit UMKM, Karena banyak dari mereka yang terdampak. Padahal mereka sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia,” katanya.
Menurut Bakti, selama pandemi Covid-19, banyak pelaku UMKM yang mengajukan restrukturisasi kredit. Padahal, UMKM ini merupakan sumber ekonomi terbesar di Indonesia.
“Kalau semua UMKM sudah memanfaatkan platform digital, pada 2025 UMKM sendiri akan menjadi sumber ekonomi baru,” katanya. (CIBA-07)