CIREBONBAGUS.Id – Seorang petani asal Kecamatan Srengseng Kabupaten Indramayu, YG ditangkap karena ketahuan sedang mencuri sepeda motor di Jalan Nyi Pakungwati Kecamatan Kedawung.
Pelaku ditangkap karena hendak mencuri sepeda motor Vario warna hitam. Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci leter T untuk merusaknya. Pelaku mengaku dlam aksinya dia mencuri dengan waktu sangat singkat.
“Saya mencuri hanya butuh waktu 3 menit. Kalau tidak selesai ditinggalkan,” ungkap pelaku saat jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (26/4).
Pelaku mengaku jera tidak akan mengulngi perbuatannya mencuri seped motor. Dia berpikir praktis melakukan kejahatan untuk mencari uang secara mudah.
Tampak Kapolres Cirebon Kota, AKBP. Roland Ronaldy, SH, S.Ik, M.Pict, M.Iss. mengatakan pihaknya akan tegas dalam tindak pencurian kendaraan bermotor atau pencurian lainnya. Pihaknya meminta agar masyarakat hati-hati jika menyimpan kendaraan bermotor.
“Pelaku melakukan aksinya sendirian dan kami berhasil mengamankan barang buktinya,” ungkap Kapolres Cirebon Kota. (CB01)