CIREBON, (cirebonbagus.id).- Intensitas curah hujan yang cukup tinggi di Kota Cirebon belakangan ini, tak hanya menyebabkan bencana banjir saja.
Namun juga mengakibatkan pohon tumbang. Para pengguna jalan diimbau agar lebih berhati-hati, karena kasus pohon roboh tersebut juga terjadi di pinggir jalan.
Beberapa bulan lalu di Kota Cirebon terdapat korban luka akibat tertimpa pohon tumbang di jalan CDR Cipto Mangunkusumo.
Tentu akibat angin besar mengakibatkan pengendara rawan tertimpa pohon terutama pengguna sepeda motor.
Pohon rawan tumbang di Kota Cirebon dirapikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon terus melakukan antisipasi pohon tumbang.
Potensi dan risiko pohon rawan tumbang dirapikan dalam rangka mengantisipasi cuaca ekstrem yang mungkin terjadi di wilayah Kota Cirebon. Pohon rawan tumbang itu dirapikan secara bertahap.
Dalam keterangannya, Kepala DPRKP Kota Cirebon Wandi Sofyan SSTP mengungkapkan, pihaknya secara rutin mengantisipasi terjadinya potensi pohon rawan tumbang dengan pemangkasan rutin.
“Kami terus berupaya melindungi keselamatan pengendara dengan melakukan pemangkasan pohon rapuh. Hampir di semua ruas jalan sudah banyak kami sentuh,” ungkap Wandi.
Wandi menambahkan pihaknya baru fokus melakukan penanganan di sejumlah titik yang sering terjadi pohon tumbang, seperti jalan protokol.
Di antaranya, Jalan Siliwangi, Cipto, dan Wahidin. Sehingga, masih ada juga titik-titik lainnya yang belum disentuh oleh DPRKP Kota Cirebon.
“Kami memang memprioritaskan daerah rawan dan masih ada yang belum tangani. Di daerah Perumnas, Jalan Angkasa, jalan Perjuangan-Majasem, belum semuanya. Walaupun sudah rutin dilakukan,” ujar Wandi..
Terkait dengan waktu pemangkasan, Wandi pun belum bisa memastikan terlaksana dengan cepat. Hal ini lantaran pihaknya sudah memprioritaskan untuk memenuhi beberapa permohonan RW hingga kelurahan.
“Jadi itu yang Kami tangani terlebih dahulu. Jadi memang secara tidak langsung ketika ada permohonan warga kita langsung tangani,” terangnya.
Untuk itu, DPRKP pun mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan dan mengajuan pemangkasan atau rogesan pohon dengan bersurat ke DPRKP melalui instansi terkait ataupun RT/RW hingga kelurahan yang ada.
Ataupun bisa juga melalui aplikasi Lapor yang sudah difasilitasi oleh Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (DKIS).
“Melalui aplikasi tersebut juga, bisa tinggal disampaikan apa yang menjadi keluhan, lampirkan foto, nanti melalui aplikasi operator akan diteruskan dinas terkait. Bisa juga dari RT, RW, maupun kelurahan. Bisa dikoordinasi untuk diteruskan,” tegasnya.
Nantinya, jika ada prioritas pohon rawan tumbang yang perlu segera ditindaklanjuti, dapat juga dilakukan dan diteruskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku perangkat daerah yang menangani potensi kebencanaan.
“Nantinya, BPBD pun akan diperbantukan. Tapi yang pasti kita akan survei terlebih dahulu. Karena sebelumnya ada beberapa yang melaporkan, tapi tidak ada kerawanan sama sekali. Itu yang kita lihat kembali,” tandasnya. (Adv/CIBA)