CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pengacara sekaligus keluarga Keraton Kasepuhan, Dan Bildansyah, mengatakan PRA Luqman Zulqaedin, lebih berhak menduduki Sultan Sepuh Kasepuhan XV.
“Semua pihak, terlebih keluarga besar Keraton Kasepuhan, bisa menghormati pengukuhan Luqman sebagai pewaris tahta sultan sepuh. Karena memang telah sesuai dengan adat istiadat yang telah secara turun temurun dipedomani sebagai rule of the game dalam menentukan siapa yang berhak menjadi Sultan,” ungkap Bildansyah.
Penentuan Luqman, lanjut Bildansyah, sudah sesuai adat istiadat Keraton Kasepuhan dalam penentuan penerus Sultan. Karenanya Bildansyah menyesalkan adanya pihak yang menasbihkan dirinya sebagai sultan sepuh
Bildansyah menambahkan, Sultan Sepuh atau Luqman diharapkan tetap bisa fokus menjalankan kegiatan yang membawa kemasalahatan keluarga besar dan masyarakat. Terlebih untuk soal “kisruh” takhta sultan itu telah ditempuh upaya hukum.
Bildansyah berharap, apa yang dilakukan oleh pihak yang sesungguhnya juga masih ada hubungan keluarga itu, hanya merupakan bentuk ekspresi ketidakpuasan terhadap kondisi tata kelola di internal Keraton Kasepuhan saja, yang bisa diselesaikan
dengan cara dibicarakan di internal keluarga.
Pihak keluarga keraton pun dapat tetap guyub dan lebih fokus kepada kegiatan yang bisa membawa kemashalatan bukan hanya untuk keluarga besar Keraton Kasepuhan tapi juga untuk masyarakat,” tandas Bildansyah. (CIBA-03)