CIREBON, (cirebonbagus.id).-Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pengeloalan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar kegiatan “Sosialisasi Aplikasi Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2019.
Kegiatan yang diikuti perwakilan seluruh SKPD di wilayah kerjanya tersebut berlangsung di salah satu hotel kawasan Kecamatan Kedawung, Senin (18/11/2019).
Dalam kegiatan itu, selain diisi dengan pengarahan dari unsur pemerintahan juga didatangkan pemateri dari kalangan praktisi ekonomi keuangan dalam hal pengelolaan administrasi yang berbasis teknologi.
Kepala BKAD , Wawan Setiawan menyebutkan, kegiatan yang diinisiasi tersebut menjadi suatu kebutuhan dalam hal pengelolaan bagi unsur pemerintahan.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu diimplementasikan di Kabupaten Cirebon.
“Kegiatan ini dirasa penting dalam capaian birokrasi yang mumpuni sesuai aturan. Sehingga selain percepatan, juga kecakapan dalam cakupan hibah dan bansos bisa lebih terintegrasi,” kata Wawan.
Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut diisi dengan pemberian materi dan wawasan yang berbasis teknologi. Sehingga, dengan telah terlaksananya kegiatan diharapkan lebih bisa memudahkan pemohon hibah bansos untuk mengajuan permohonan bantuan sosial dan hibah.
“Diharapkan proses permohonan ini dengan menggunakan aplikasi yang berbasis web. Sehingga dapat memberikan efisiensi waktu bagi pemohon untuk mengajukan hibah ataupun bantuan sosial,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno mengapresiasi apa yang telah digagas pihak BKAD dalam manajemen kepengurusan administrasi tentang hal bansos dan hibah.
Rahmat menjelaskan, dalam sosialisasi aplikasi ini diharapkan para peserta bisa lebih paham akan kebutuhan dan mekanisme dalam menjalankan hal yang menjadi prioritas.
“Banyak keuntungan dan kelebihan yang didapat dalam kegiatan ini. Apalagi berbasis teknologi dengan penerapan aplikasi. Selain bisa menghemat waktu dan tenaga, juga bisa lebih cepat dalam hal pelayanan sesuai kebutuhan. Karena kalau dulu masih manual jadi dengan menggunakan teknologi bisa lebih memangkas waktu. Kami himpun dulu yang termasuk skala prioritas yang kedepannya dibahas guna relalisasi di lapangan,” ungkap Sekda. (CIBA-06)