CIREBON, (cirebonbagus.id).- Untuk merelokasi industri batu alam di Kabupaten Cirebon, agar limbahnya tidak mencemari sungai, membutuhkan anggaran besar. Yakni mencapai Rp 30 miliar, anggaran itu pun diperkirakan hanya untuk menampung 80-an industri batu alam saja.
Seperti diketahui, sejak tahun 2014, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan program relokasi industri batu alam, khususnya yang ada di Kecamatan Dukupuntang.
Ada ratusan pengusaha batu alam wilayah tersebut. Mereka tersebar di sepanjang jalur Dukupuntang-Palimanan. Namun sampai saat ini, wacana terus bergulir, tanpa ada bukti kongkret. Sementara, limbah batu alam, sejak puluhan tahun sudah masuk kategori pencemaran lingkungan yang sangat kritis.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Hermanto mengaku, relokasi industri batu alam di Dukupuntang memang sudah mendesak harus dilakukan. Sebab, limbah yang dihasilkan sudah lama mencemari lingkungan sekitar. Sebab, sepanjang sungai yang teraliri limbah batu alam ini sudah tidak ada air bersih.
“Memang pencermaran lingkungannya sudah sangat kritis. Air bersih di sepanjang sungai itu sudah tidak ada lagi. Tahun sekarang, sudah dianggarkan untuk relokasi 20 pengusaha dulu,” kata Hermanto, Senin (27/1/2020).
Ia mengaku, pihak dewan bukannya tidak peduli dengan kondisi tersebut. Namun ajuan anggaran dari DLH sendiri, baru ada tahun kemaren. Nilainya sebesar Rp 2,5 milliar yang diperuntukan bagi 20 pengusaha dulu.
“Tahun ini akunya, LH baru membuat proyek percontohan terlebih dahulu. Mau tidak mau semua pengusaha harus setuju. Kendalanya, mereka katanya tidak mau direlokasi. Kita akan mengadakan pendekatan persuasif terlebih dahulu,” katanya.
Kalau mereka masih membandel, kata dia, Pemda Kabupaten Cirebon punya alat negara yang bisa memaksa mereka. Karena relokasi yang dilakukan itu untuk kepentingan masyarakat juga.
“Ya kita akan support, kata DLH membutuhkan Rp 30 mikiar. Karena relokasi industri batu alam ini sudah harus dilakukan. Sebab pencemaran limbahnya luar biasa,” ungkap Hermanto. (CIBA-05)