CIREBON, (cirebonbagus.id).- Lapas Kelas I Cirebon melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait ketentuan Tata Tertib Perikehidupan Warga Binaan Lapas Kelas l Cirebon.
Hal ini sesuai dengan perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga dan Kalapas Kelas I Cirebon, Agus Irianto untuk mengimplementasikan Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba dan Sinergitas di lingkungan Lapas Kelas I Cirebon, Jumat (5/3/2021).
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Bidang Adm Kamtib dan KPLP Kasi Keamanan, Mikha.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat memberikan informasi secara langsung dan jelas, serta warga binaan dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku agar terciptanya keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini juga sebagai salah satu bentuk sinergitas dengan kesatuan pengamanan Lapas sekaligus menjadi bagian dari deteksi dini gangguan keamanan ketertiban ” ungkap Mikha. (Robi/CIBA)