Tuesday, 16 September 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Diduga Jual Obat Farmasi Tanpa Ijin, Empat Pelaku Ditangkap

01 August 2017
Reading Time: 1 min read
Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar didampingi Wakapolresta, Kompol Djarot Sukowo menunjukan barang bukti dalam jumpa pers di Mapolresta, Selasa (1/8).

Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar didampingi Wakapolresta, Kompol Djarot Sukowo menunjukan barang bukti dalam jumpa pers di Mapolresta, Selasa (1/8).

CIREBONBAGUS.Id – Mencegah penjualan obat farmasi tanpa ijin, Polres Cirebon Kota menangkap empat pelaku penjualnya. Penangkapan tersebut mengurangi penjualan obat terlarang yang juga banyak dikonsumsi pelajar.

“Jajaran kami terus melakukan upaya agar penjualan obar farmasi tanpa ijin terus berkurang. Dalam minggu ini Kami menangkap empat pelaku penjual tramadol dan trihex,” ungkap Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar didampingi Wakapolresta, Kompol Djarot Sukowo dalam jumpa pers, Selasa (1/8).

ADVERTISEMENT

Kapolresta menambahkan pihaknya juga mengamankan  barang bukti berupa tramadol 995 butir, trihex 180 butir dan uang hasil penjualan Rp 212.000. Berdasarkan keterangan pelaku  obat dijual kepada remaja dan orang tua.

BACAJUGA

Tingkatkan Kesadaran Publik, KEHATI Rilis Buku Putih Advokasi Keanekaragaman Hayati Indonesia

GadaiTerdekat.com Hadirkan Layanan Gadai Modern: Cepat, Aman, dan Transparan

Waspada! Aksi Pura-Pura Tertabrak Viral di Cirebon, Diduga Modus Baru Pemerasan

“Para pelaku diduga melanggar pasal 196 jo pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Kami akan terus mengejar para pelaku penjual obat terlarang yang telah merusak generasi muda dan masyarakat luas,” tandasnya.

Berdasarkan salah satu pelaku, IR warga Kecamatan Tengah Tani mengatakan dia menjual trihex dan tramadol Rp 20 ribu setiap butir. “Penjualan obat tiodak tentu dan sebagian para remaja,” tandasnya. (CB01)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Tingkatkan Kesadaran Publik, KEHATI Rilis Buku Putih Advokasi Keanekaragaman Hayati Indonesia

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

GadaiTerdekat.com Hadirkan Layanan Gadai Modern: Cepat, Aman, dan Transparan

16 September 2025
Nasional

Waspada! Aksi Pura-Pura Tertabrak Viral di Cirebon, Diduga Modus Baru Pemerasan

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Daop 2 Bandung, Raih Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Penumpang Mencapai 99,68%

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Leverage dalam Trading Forex: Cara Kerja dan Risikonya

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

BisnisOn Targetkan Pasar B2B dengan Peluncuran ProviderSMM.id, Platform Khusus untuk Reseller SMM Panel

16 September 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DAELIM DOBIDOS INDONESIA Resmikan Showroom Terlengkap di BSD, Hadirkan Produk Standar Global untuk Hunian Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Cirebon Lindungi Ribuan Nelayan Dengan Program BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • One Peace Raih Juara MLBB, Ratusan Peserta Ikuti Sutan Raja Esport Tournament Season 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 6 Yogyakarta & Yayasan Tarakanita Gelar Sosialisasi Cinta Lingkungan di Stasiun Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Tingkatkan Kesadaran Publik, KEHATI Rilis Buku Putih Advokasi Keanekaragaman Hayati Indonesia

16 September 2025

GadaiTerdekat.com Hadirkan Layanan Gadai Modern: Cepat, Aman, dan Transparan

16 September 2025

Waspada! Aksi Pura-Pura Tertabrak Viral di Cirebon, Diduga Modus Baru Pemerasan

16 September 2025

Daop 2 Bandung, Raih Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Penumpang Mencapai 99,68%

16 September 2025

Leverage dalam Trading Forex: Cara Kerja dan Risikonya

16 September 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist