CIREBON, (cirebonbagus.id).- Sebuah mobil boks berukuran besar mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Kedawung sekitar Pukul 05.15 WIB. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota tepatnya terjadi di Jalan Ir.H. Juanda, bundaran Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon langsung ditangani petugas Kepolisian setempat, Jumat (2/6/2023).
Terpisah Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH., menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan kendaraan truk tronton box dengan nomor polisi G 1843 CF. Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal, yang melibatkan satu kendaraan.
Ariek Indra Sentanu menjelaskan, pengemudi kendaraan truk tronton box dengan nomor polisi G 1843 CF diketahui bernama AS, seorang pria berusia 24 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta. AS sendiri warga Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis BII”. ungkapnya melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, S.IK.MH.CPHR., didampingi Kanit Laka Ipda Rizwan,
Kasat Lantas, Triyono, mengungkapkan kronologis terjadinya kecelakaan truk tronton box tersebut. Truk tronton box, kata Triyono, sedang dalam perjalanan dari Kedawung menuju Terminal. Diduga, pengemudi mengantuk saat mengemudi sehingga kendaraan tidak terkendali. Akibatnya, kendaraan terguling dan menabrak warung di pinggir jalan sebelah kiri.
” Dalam kecelakaan ini, kerugian materiil yang terjadi mencapai sekitar Rp3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) akibat kerusakan pada kendaraan tersebut” ucapnya.
Sedangkan, Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja, SH.MH., menyampaikan pihak Unit Laka Lantas Polres Cirebon Kota, sudah menangani kecelakaan tersebut dan merespon cepat.
” Kami pihak Kepolisian tetap mengimbau kepada semua pengguna jalan untuk selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara, termasuk menghindari mengemudi dalam keadaan mengantuk” pungkas Iptu Ngatidja. (ROBI/CIBA)