Monday, 14 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Dijual Hingga ke Brebes dan Kuningan, Pemasaran Pabrik Miras Dilakukan Online

27 April 2018
Reading Time: 1 min read
KBO Narkoba, Iptu Eris Doris sedang mengukur kadar alkohol pada ciu yang diamankan Satnarkoba, Jumat (27/4).

KBO Narkoba, Iptu Eris Doris sedang mengukur kadar alkohol pada ciu yang diamankan Satnarkoba, Jumat (27/4).

CIREBONBAGUS.Id – Pabrik minuman keras (Miras) jenis ciu yang dibongkar Satuan narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon dijual di wilayah Kabupaten Cirebon, Kuningan hingga ke Brebes. Satnarkoba mengamankan dua tersangka, RWP (19 tahun) dan PS (44 tahun) warga Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan pengakuan tersangka PS, penjualan dilakukan online dan manual dengan cara memasok di beberapa warung. PS menggunakan media sosial facebook untuk menjual ciu ke beberapa pelanggan terutama di wilayah Kuningan dan Brebes.

ADVERTISEMENT

“Saya menggunakan media sosial untuk jual ciu. Ciu itu didatangkan dari Solo kemudian dioplos lagi supaya mendapat untung lebih,” kata PS saat diwawancara wartawan, Jumat (27/4).

BACAJUGA

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

PS mengaku pihaknya hanya mengoplos ciu dengan air mineral kemudian dimasukan dalam botol. Kemudian PS dibantu RWP akhirnya menjual dengan cara mendatangi warung-warung serta media online.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, SIK. MSi didampingi Kasat Narkoba, AKP Joni, SH, dan KBO Narkoba, Iptu Eris Doris mengatakan  para tersangka diduga melanggar pasal 204 KUHP ayat 1 jo Pasal 135 UU RI no 18 tahun 2012 tentang Pangan Jo Pasal 17 JO pasal 51 ayat 1 Perda Kabupaten Cirebon no 7 tahun 2015.

ADVERTISEMENT

“Keduanya diancam pidana penjara maksimal selama 15 tahu  penjara,” ungkap Kapolres Cirebon.

Suhermanto menambahkan penangkapan miras berawal ketika polisi mendapat informasi adanya penjualan miras di wilayah Lemahabang. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berkembang ke pabrik di kawasan Lemahabang. Polisi mengamankan 45 dus besar, 18 belas dus kecil, 39 bungkus ciu, segel kemasan, drum dan peralatan lainnya. (CB01)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

14 July 2025
Nasional

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Dari Bordes hingga Toilet, Inilah Wujud Nyata Komitmen KAI Daop 1 Jakarta Jaga Kebersihan Kereta

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Lebih Modern & Nyaman! KA Gumarang Hadirkan Rangkaian Stainless Steel New Generation Mulai 15 Juli 2025

14 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Komuter Surabaya Pasuruan Minggu 9 Februari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

14 July 2025

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

14 July 2025

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

14 July 2025

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

14 July 2025

Dari Bordes hingga Toilet, Inilah Wujud Nyata Komitmen KAI Daop 1 Jakarta Jaga Kebersihan Kereta

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist