CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon di tahun 2020 ini tidak menganggarkan Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Hal tersebut karena imbas dari refocusing anggaran Covid-19 sehingga anggarannya dipotong. Nilainya pun cukup fantastis, totalnya sebanyak Rp 8 miliar.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan Kabupaten Cirebon, Adang Suryana mengatakan, selama tahun 2020 ini, hanya ada anggaran pemeliharaan. Padahal, hampir setiap minggunya, permohonan pengadaan PJU selalu ada. Lantaran kondisi jalan di Kabupaten Cirebon banyak yang gelap.
“Tahun ini tidak ada pengadaaan PJU adanya hanya pemeliharaan. Sebanyak 1.000 titik kita lakukan pemeliharaan dan Anggarannya mencapai Rp 3 miliar,” katanya, Rabu (16/12/2020).
Menurutnya, pemeliharaan pun penting dilakukan. Karena selama ini banyak lampu PJU yang rusak. Di samping itu, usianya telah melewati masa aktif. “Banyak lampu-lampu yang dipasang dari tahun 2005. Yang warna kuning itu,” katanya.
Ia juga mengatakan, sistem pembayaran pun masih memakai jam nyala. Artinya kondisi lampu mati atau hidup, tetap ada biaya yang harus dibayarkan ke PLN.
“Ini kan Boros. Bayangkan saja per satu tiangnya satu meteran dengan nilai yang harus dibayarkan Rp 1,5 juta perbulannya,” katanya.
Lanjut, Adang, tahun ini ada program meterisasi. Yakni satu meteran untuk 10 tiang. Dengan penggunaan lampu LED. Kuotanya cukup banyak ketika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Biasanya, untuk meterisasi ini paling dianggarkan hanya Rp 200 juta. Tapi tahun ini lebih banyak. Sampai Rp 2,1 miliar,” katanya.
Adang menjelaskan, dengan adanya program meterisasi, terjadi penurunan biaya pembayaran PJU ke PLN. Biasanya bisa dibayarkan Rp 2,5 miliar lebih, kini bisa memangkas Rp 200 juta per bulannya.
“Penurunannya sangat lumayan sampe Rp 200 juta sehingga itu bisa menghemat,” katanya.
Saat disinggung kenapa tidak menggunakan panel surya, Adang menjelaskan, panel surya hanya dipakai untuk daerah yang tidak terjangkau aliran listrik. Di samping itu, biaya perawatannya, justru lebih mahal. Per bulannya bisa mencapai Rp 50 juta.
“Kebutuhan PJU di Kabupaten Cirebon, mencapai 30 ribu titik. Saat ini baru terpasang 16 ribu titik. Masih membutuhkan banyak anggaran, untuk sampai terpenuhinya kebutuhan,” katanya.
Sementara, kata Adang, Dishub belum bisa memberikan layanan untuk perumahan. Ketika perumahan tersebut belum diserahkan ke Pemkab Cirebon.
“Tapi kalau sudah diserahkan, jangankan PJU, Dana Desa juga pasti bisa masuk, jadi itu masih tanggung jawab Developer (pengembang) perumahan,” ujarnya.
Lebih lanjut Adang mengatakan, saat ini, banyak yang mengajukan pengadaan PJU ke Dishub. Angka pengajuan pun tak cukup hanya satu atau dua. Tapi minimal 10 sampai 15 PJU.
“Padahal, untuk satu PJU saja, totalnya bisa sampai Rp 15 juta. Dari mana kita menganggarkannya,” katanya. (CIBA-07)