CIREBON, (cirebonbagus.id).-Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar kegiatan “Penganugerahan Metrologi Legal Award Tahun 2019”, yang berlangsung di salah satu hotel kawasan Kecamatan Kedawung, Kamis (7/11/2019).
Kegiatan rutin setiap dua tahunan tersebut dalam upaya mengapresiasi sejumlah pihak yang telah berperan dalam mewujudkan Kabupaten tertib ukur dan tertib niaga.
Dalam pemberian penghargaan tersebut diberikan bagi sejumlah pihak yang telah melalui penilaian dan pemeriksaan sejumlah juri melalui empat kategori. Diantaranya kategori tingkat Kecamatan, kategori pasar, kategori pelaku usaha menengah dan besar, dan kategori usaha besar.
Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, Deni Agustin, menyebutkan, pemberian penghargaan melalui metrologi legal award yang digagas menjadi catatan sejarah karena baru Kabupaten Cirebon yang bisa menyelenggarakan dari seluruh kota/kabupaten se Indonesia. Oleh karenanya, melalui kerja sama berbagai elemen sehingga kabupaten Cirebon didaulat sebagai kawasan tertib ukur dari Kementerian Perdagangan di tahun 2018.
“Tentunya kegiatan ini dalam memotivasi masyarakat khususnya pedagang agar bisa lebih sadar tertib ukur dan tertib niaga. Sehingga jika alat ukur sudah ditera dan rajin tera ulang makanya bisa dapat menjaga kuantitas produknya,” kata Deni Agustin dalam sambutannya.
Deni mengharapkan, kegiatan pemberian penghargaan yang dilakukan bisa dilakukan berkesinambungan kedepannya dengan dukungan berbagai pihak.
Adapun untuk peserta kali ini diikuti seluruh perwakilan camat di 40 kecamatan, 32 pasar se-Kabupaten Cirebon, 83 pelaku usaha menengah dan besar serta 9 pelaku usaha menangah, mikro dan kecil. Adapun aspek penilaian dan penjurian sudah ditetapkan dan bagi peraih penghargaan diberikan hadiah berupa piagam penghargaan bupati, plakat dan uang binaan.
Deni menambahkan, kedepan pihaknya akan membuat komunitas yang akan dibentuk dalam komunitas sahabat metrologi yang beranggotakan kader PKK se-Kabupaten Cirebon.
“Kami akan beri nama komunitas tersebut dengan nama Nok Saeri (Nimbangi ora kurang, sampeane ora rugi). Nantinya akan diberikan pelatihan oleh petugas metrologi dalam membantu pemerintah guna mewujudkan dan menjaga kawasan daerah tertib ukur,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut turut juga dihadiri Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin. Pihaknya mengaku bangga atas gelaran pemberian award di Kabupaten Cirebon bagi sejumlah pihak. Sehingga kegiatan yang digagas bisa diikuti seluruh kota /kabupaten se Indonesia.
“Ini bisa sebagai contoh untuk daerah lainnya di Indonesia. Saya akan laporkan ke pak menteri dan bisa ditindaklanjuti. Semoga bisa terus konsisten atas raihan ini untuk dijadikan landasan dalam memberikan arahan kepada masyarakatnya, ” katanya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi juga mengapresiasi atas kegiatan yang digagas Dinsperdagin. Terlebih Kabupaten Cirebon telah didaulat Kementrian perdagangan sebagai daerah tertib ukur di tahun 2018.
Oleh karenanya prestasi itu tidak hanya untuk berhenti sebatas penghargaan namun mesti ditindaklanjuti hingga ke tingkatan bawah.
“Sejak diserahkannya hakekat kegiatan bukan seremonial mencari penghargaan saja. Namun dalam memicu kesadaran masyarakat dalam tertib ukur dan tertib niaga kedepannya. Semoga lebih manfaat dan tercatat sebagai amal kebajikan,” ungkapnya.
Adapun untuk pemenang dalam pemberian penghargaan metrologi legal award kali ini untuk kategori kecamatan yakni juara 3 kecamatan Depok, juara 2 kecamatan Sedong dan juara 1 kecamatan Suranenggala. Kemudian Kategori Pasar yakni Juara 3 Pasar Lemahabang Kulon, Juara 2 Pasar Cipeujeuh, dan Juara 1 Pasar Palimanan.
Untuk Kategori Pelaku Usaha Menengah dan Besar yakni juara 3 adalah SPBU 3445105 , Juara 2 yakni PT Djarum Propan Indonesia, Juara 1 yakni PT Indocemen tbk. Terakhir untuk Kategori Pelaku Usaha Mikro dan Kecil juara 3 Widi Pujiati, Juara 2 Rahmat Wahyudi dan Juara 1 Sukriyati.(CIBA-06)