CIREBON, (CB).-
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, menyarankan agar masyarakat membeli hewan kurban yang ada tanda sehat dari pihaknya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Ali Effendi menjelaskan, menjelang Idul Adha 2019, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan-hewan kurban yang ada di tempat penjualan maupun penyedia hewan kurban.
Setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya memberikan tanda paneng (tanda sehat) pada hewan tersebut. Yang dimaksud sehat, kata dia, yakni seluruhnya. Baik kesehatannya, cukup umurnya dan lainnya.
“Jadi disarankan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon yang hendak membeli hewan kurban baiknya yang sudah memiliki tanda dari tim kesehatan hewan,” kata Ali usai melakukan sidak di sejumlah pedagang dan peternak hewan kurban, Rqbu (7/8/2019).
Ia menjeladkan, sejauh ini hasil pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dilakukan pihaknya, paling banyak ditemukan hewan kurban yang masih di bawah umur.
“Kalau belum cukup umur dilarang untuk dijual. Karena tidak sesuai dan tidak sah dalam syariat islam,” kata Ali.
Pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dilakukan sebulan sebelum Idul Adha. Bahkan, hal itu rutin setiap tahunnya. Berdasarkan data di pihaknya, ada 254 tempat pemotongan dan 88 lokasi penjualan. Tahun lalu pemotongan sapi sebanyak 1.351 ekor, kerbau 4 ekor dan domba 12.193 ekor.
Sedangkan untuk kebutuhan domba di Kabupaten Cirebon, di kisaran 13 ribu ekor dan sapi sekitar 3.000 ekor.
“Pemeriksaan hari ini masih berlangsung, kita sudah menghimpun di antaranya kebanyakan hewan belum cukup umur yaitu sejumlah 275 ekor dan sakit 10 ekor. Tapi tetap kami larang untuk yang dibawah umur untuk dijual bebas. Dan yang sakit masih bisa kita sembuhkan,” katanya. (CB-05)