CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) melakukan pemantauan dan pemangkasan terhadap pohon. Masyarakat pun bisa melaporkan jika ingin melakukan pohon yang rawan tumbang.
Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan, S.STP., menjelaskan pihaknya secara rutin melakukan pemantauan terhadap sejumlah pohon yang ada di ruas jalan. “Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang,“ tuturnya, Jumat (3/2/2023). Terlebih saat ini masih musim penghujan sehingga pohon rawan tumbang,
Pihaknya pun, lanjut Wandi, sudah memiliki data pohon yang harus dipangkas. “Kami fokus melakukan penanganan di sejumlah titik yang sering terjadi pohon tumbang, seperti di jalan protokol,” tutur Wandi. Ada pun ruas jalan protokol diantaranya Jalan Siliwangi, Jalan Ciptomangunkusumo, Jalan Kartini dan Jalan Wahidin.
DPRKP Kota Cirebon juga menangani permohonan pemangkasan pohon yang dilakukan oleh warga. Untuk itu pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan dan mengajukan pemangkasan atau rogesan pohon dengan bersurat ke DPRKP melalui instansi terkait atau RT/RW hingga kelurahan. Bisa juga melalui aplikasi Lapor yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon.
“Melalui aplikasi tersebut juga, bisa tinggal disampaikan apa yang menjadi keluhan, lampirkan foto, nanti melalui aplikasi operator akan diteruskan dinas terkait. Bisa juga dari RT, RW, maupun kelurahan. Bisa dikoordinasi untuk diteruskan,” tutur Wandi. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan prioritas pada pohon yang rawan tumbang. (Adv/CIBA)