CIREBON, (cirebonbagus.id).- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, Apiv Suherdian menyampaikan, ke depan kekhawatiran masyarakat di daerahnya diharapkan bisa tertangani. Mengingat ada wacana untuk dilakukan penanganan masalah sungai.
“Wacana itu telah menjadi program pusat. Tidak hanya untuk Kabupaten Cirebon, melainkan untuk 8 kabupaten/kota lainnya,” ungkap Avip, Rabu (22/1/2020).
Nanti, kata dia, sungai-sungai yang ada di daerahnya dan membutuhkan penanganan akan diusulkan. Misalnya, butuh perbaikan tanggul, bisa disampaikan.
Tak hanya itu, dalam penanganan ini juga ada konsultannya yang nantinya bisa dimasukan dalam perencanaan. Setelah itu keluar master plannya. “Ada batas waktunya. Selama 18 bulan lamanya,” ujar Avip.
Adapun teknisnya, kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon nantinya mengajukan ke konsultan apa yang menjadi kebutuhan untuk penanganan sungai-sungai di daerahnya. Namun, kata dia, untuk saat ini, sungai-sungai yang ada masih belum ditangani secara cepat.
“Sistemnya, nanti Pemda mengusulkan ke konsultan. Apa yang menjadi kebutuhannya. Untuk saat ini, belum bisa ditangani. Tapi dengan adanya program ini (dari kementerian, Red), mudah-mudahan permasalahan yang ada bisa segera selesai,” katanya. (CIBA-05)