CIREBON, (cirebonbagus.id).- Arus mudik 2023 diperkirakan akan mengalami kenaikan hingga 45 persen dari tahun sebelumnya. Jalan tol Kanci-Pejagan dan Pejagan Pemalang sudah mempersiapkan untuk menghadapi arus mudik tersebut.
Demikian diungkapkan Direktur Utama PT Semesta Marga Raya Supriyono dalam jumpa pers setelah melaksanakan buka bersama dengan Mita kerja di sebuah RM. Kota Cirebon, Rabu (5/4/2023).
“Berbagai persiapan baik dari jalur maupun rest area kita siapkan. Diperkirakan memang ada kenaikan signifikan sehingga semua harus mempersiapkannya,”ungkap Supriyono.
Supriyono menambahkan mengantisipasi arus mudik 1444 H akan mengutamakan peningkatkan pelayanan sebagai penyedia jasa pemeliharaan jalan tol dengan melakukan pekerjaan pemeliharaa.
Diantaranya peningkatan kualitas pelayanan dalam hal ini memperbaiki lajur kendaraan dengan program SFO, Scraping Filling Overlay (SFO) atau lapis ulang di ruas jalan tol tersebut. Hal ini guna meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, perbaikan dilaksanakan sampai H-10.
“Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen SMR untuk terus menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol,” ujar Supriyono.
Lanjut Supriyono, pihaknya melakukan persiapan peralatan, seperti kendaraan, juga persiapan rest area dengan menambahkan beberapa fasilitas seperti fasilitas toilet sesuai dengan arahan dari Kementerian PUPR.
SMR memastikan sudah aman karena di rest area 228, pihaknya akan menambahkan fasilitas dari 50 toilet menjadi 308 toilet, selain memepersiapkan fasilitas juga mempersiapkan personil tambahan untuk pelayanan terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan Polri di gerbang maupun lintasan tol.
“Dan, untuk rest area kita kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan RS Pertamina, untuk stok BBM kita bisa menambah dari biasanya 30 ton perhari menjadi 35 ton-40 ton perhari,” ungkapnya.
Lebih dari itu kata Supriyono, ada 3 pintu tol akan kita optimalkan, dari 6 lajur, lima kita gunakan untuk eksit dan 1 untuk intra, begitupun nanti sebaliknya saat arus balik, sedangkan untuk larangan kendaraan besar akan diberlakukan sambil menunggu informasi dari dinas perhubungan.
Untuk pemberlakuan, kepadatan arus di Tol Kanci – Pejagan, SMR memberlakukan pembatasan waktu parkir yang dibatasi hanya 1 jam di rest area, hal ini untuk menghindari kepadatan. Bahkan ada rencana dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang akan memberlakukan parkir di rest area maksimal 30 menit tergantung situasi dan kondisi.
Kemudian langkah kedua membuat zonasi parkir dari zona A-F dan bila sudah penuh maka di zona A harus segera mengosongkan, dan yang ketiga adalah buka tutup gerbang rest area, dalam hal ini kewenangannya oleh petugas dari kewilayahan yang bertugas di Pospam untuk mengatur buka tutup rest area.
Kalau pemberlakuan batasan waktu parkir dan zonasi masih tetap terjadi kepadatan, maka diatur buka tutup rest area agar tidak terjadi kemacetan di rest area.
Supriyono, mengimbau kepada pemudik pengguna jalan tol tetap mematuhi rambu-rambu yang ada.
‘’’Cek kondisi kendaraan keadaan baik, patuhi aturan dan bobot kendaraan, khususnya untuk kendaraan Golongan II sampai dengan Golongan V,” tandasnya. (Arif/CIBA)