CIREBON, (CB).-
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai pemenang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. PKB mampu meraih 10 kursi di DPRD Kabupaten Cirebon untuk periode 2019-2024.
Hal itu berdasarkan hasil “Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Cirebon pada Pemilihan Umum Tahun 2019” yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, di salah satu hotel yang ada di kawasan Jalan Tuparev Kecamatan Kedawung, Selasa (13/8/2019).
Dalam pembacaan penetapan perolehan kursi partai yang dibacakan salah seorang Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Ujang Kusuma, jumlah kursi DPRD Kabupaten Cirebon ada 50 kursi.
Adapun perinciannya, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I yakni ada 8 kursi, Dapil II ada 7 kursi, Dapil III ada 7 kursi, Dapil IV ada 8 kursi, Dapil V ada 7 kursi, Dapil VI ada 6 kursi, Dapil VII ada 7 kursi.
“Untuk perolehan kursi PKB 10, Gerindra 7, PDI Perjuangan 8, Golkar 7, NasDem 7, PKS 5, Hanura 1, dan Demokrat 5 kursi,” kata Ujang.
Kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Cirebon ini, diikuti oleh sejumlah perwakilan saksi masing-masing partai politik, dan Bawaslu. Dalam rapat pleno terbuka ini, dipimpin oleh Husnul Khotimah yang juga salah satu komisioner sekaligus Plh Ketua KPU Kabupaten Cirebon. (CB-05)